Kades Banjarsari Tak Terima Dituding Selewengkan Anggaran

Yolanda Oktavia, Kades Banjarsari Minta Hak Jawab

Berita, Hukum954 Dilihat

GARUT, Sinarpriangan.com – Yolanda Oktavia, Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, sangat menyesalkan beredarnya berita miring tentang dirinya.

Yolanda dikabarkan menyelewengkan anggaran desa dan tidak melaksanakan sejumlah program pembangunan. Salah satunya adalah pembangunan hotmix jalan desa.

Ketika disambangi wartawan di kantornya kemarin (22/12/22), Yolanda mengungkapkan bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar.

“ Adapun berita yang muncul pada saat ini bahwa kegiatan tidak dilaksanakan oleh pemerintahan desa juga katanya ketua BPD juga menerangkan bahwa kepala desa melakukan penyelewengan anggara. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Yolanda.

Soal pembangunan hotmix jalan, Yolanda menyebut bahwa sekarang ini pembangunannya tengah berjalan.

Memang sedikit terlambat, namun Yolanda menilai bahwa sekarang ini masih tahun berjalan atau belum lintas tahun. Artinya pembangunan itu belum sah jika dikatakan diselewengkan. Dan faktanya anggaranya masih ada dan sudah dilaksanakan.

“Adapun keterlambatan yang disampaikan berita di media-media yang tidak bertanggung jawab, saya rasa untuk tahun anggaran 2022 pemerintahan desa itu masih berjalan. Jadi untuk pemberitaan yang ada kami pemerintahan desa menyatakan itu tidak benar sama sekali dan kami memohon kepada awak media pemberitaan wartawan atau siapapun oknum yang memberitakan hal tersebut jangan menaikan berita yang hanya mendapatkan berita dari sebelah pihak dan itupun belum tentu kebenaranya,” tegas Yolanda.

“ Adapun kegiatan di desa, kami selaku pemerintahan desa pasti melaksanakan kegiatan tersebut sesuai aturan yang ada,” tambah Yolanda.

Yolanda pun meminta hak jawab atas pemberitaan miring tentang dirinya itu. Yolanda mengajak agar yang memberitakan itu bisa tabayun langsung dan berkomunikasi dengan baik.

“ Oleh karena itu, tolong kepada seluruh media yang memberitakan hal tersebut, mari kita bertabayun, bersilaturahmi, berkomunikasi yang baik,” tutupnya.

baca juga: Pantai Santolo, Pilihan Liburan Akhir Tahun di Garut

baca juga: Jurus Pemkab Garut Tekan Inflasi dengan Tanam Panen Cepat

Selain itu Yolanda pun sudah mengonfirmasi langsung kepada narasumber yang dikabarkan memberikan statement di berita tersebut, yaitu kepada Ketua BPD.

Ternyata Ketua BPD sendiri menyangkal telah mengungkapkan Kades Banjarsari menyelewengkan anggaran.

“ Setelah dikonfirmasi, ketua BPD tidak pernah sama sekali menyatakan bahwa kepala desa melakukan penyelewengan anggaran atau penyalahgunaan anggaran,” tegas Yolanda.

Ketua BPD Desa Banjarsari, Muhammad Yudi Sugiana juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengatakan kades Banjarsari menyelewengkan anggaran.

Yudi hanya mengatakan bahwa pembangunan hotmix jalan terlambat. “ Berita itu tidak benar mengiyakan penyelewengan. Kemarin maksud dalam mengiyakan itu bukan dalam BAB penyelewengannya, tapi dalam keterlambatan tentang realisasi anggaran yang bersumber dari DBH untuk hotmix jalan,” ujarnya.(gilang)

Yolanda bersama Ketua BPD menunjukkan pembangunan jalan hotmix

Kades Banjarsari Tak Terima Dituding Selewengkan Anggaran

 

lihat juga: