Garut,Sinarpriangan News
H.RM.Aliyuddin sebagai camat di kecamatan leles dirinya tidak mengetahui atas adanya kucuran atau konfensasi dari PT Changsin yang dikelola oleh Apdesi Kecamatan Leles dan di distribusikan ke semua desa yanga ada di kecamatan leles. Rabu 3 Juli 2024
Menindaklanjuti prihal pemberitan yang pernah di upload oleh situs sinarpriang.com kini para jurnalispun menemui pak camat kecamatan leles, guna meminta keterangan terkait pemberitan yang pernah sinarpriangan investigasi dalam kesempatan itu di Kantor Camat Kecamatan Leles dirinya memaparkan.
“Saya emang mengetahui, tapi cuman sepintas obrolan. Adapun besaran uang yang diterima oleh para Kades, saya tidak mengetahui karena tidak ada Laporan atau pemberitahuan adanya Kompensasi dari Changsin. ” Tuturnya
Saat dipertanyakan terkait uang kompensasi apakah harus masuk Pendapatan Asli Desa(PADES) itu, pak camat menjawab dengan Hambar penuh ketidak tegasan. Dengan jawaban “Saya akan pelajari dulu, karena itu bentuknya Hibah atau apa, cuman sy lebih Condong bahwa itu untuk biaya oprasional kepala Desa dan bukan sifatnya CSR untuk masyarakat.
Pak camat juga menambahkan bahwasanya hal ini akan ditindaklanjuti kebenarannya dan akan langsung mempertanyakan kepada Apdesi dan para kepala Desa.”Ujarnya
Menyikapi hal tersebut, Mochamad Husni Mudakir Pimpinan Redaksi (PIMRED) Sinarpriangan, angkat bicara.
“Aneh tapi nyata. Pak Camat mengetahui sepintas adanya hal itu, tapi tidak ditindaklanjuti dengan penelusuran. Padahal sudah jelas , pengakuan daripada Bendahara Apdesi Kompensasi itu harusnya dimasukan ke-(PADES) Pendapatan Asli Desa, namun dirinya mengakui dan meng-Klaim bahwa uang tersebut masuk saku Pribadi. “Paparnya
Husni juga mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab Pembinaan Pengawasan dan Kontroling yang dilakukan oleh pihak Kecamatan? “Pungkasnya
Pewarta:
Dinar Firmansyah