Sinar Priangan News – Garut, Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Ferdiansyah, SE.,MM gelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Ballroom Fave Hotel Garut Rabu, 4/12/24 Sesi Malam.
Digelar dengan jumlah 150 peserta dari Kec. Garutkota, Karangpawitan, Tarogong kaler/Kidul, Cilawu, Banyuresmi, Sukaresmi, Bayongbong, Pasirwangi. Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar juga dilakukan, dalam rangka program Citra Bhakti/Parlemen dalam Sketsa Kebangsaan.
Dalam pelaksanaannya peserta sosialisasi 4 Pilar tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat. Kang Ferdi yang juga merupakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI menyatakan, bahwa kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara khususnya terhadap masyarakat terkhusus para kader partai.
Ferdiansyah, SE.,MM menyampaikan, bahwa Pilar adalah Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai dasar (yang pokok) atau induk serta tiang penyangga. “Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara”katanya.
Sedangkan lanjut Yosa, dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C. Serta yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.
Anggota DPR RI 6 Periode ini dalam pemaparannya menerangkan pengertian pilar, menurutnya ada tiga poin yakni satu tiang penguat (bangunan), dasar (yang pokok) induk dan tiga adalah tiang Penyangga (Geladak Kapal). “Sedangkan yang ketiga dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesungguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain”ujarnya.