Fraksi Partai Golkar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan yang dihadiri oleh pemuda dan tokoh masyarakat dari berbagai kec. Di kab. Garut diantaranya kec. Tarogong Kidul/Kaler, Garut kota, Cigedug, Cikajang, Cisurupan, Bayongbong, Samarang,Cilawu, Leles, dan Leuwigoong.
Anggota DPR RI 6 Periode atau yang biasa disapa kang Ferdi menyampaikan, empat pilar kebangsaan merupakan fondasi yang memiliki fungsi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 1) Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. 2) UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Lalu, 3) NKRI sebagai bentuk negara, dan. 4) bhineka tunggal ika sebagai semboyang negara. Menurutnya, empat pilar ini harus menjadi basis moral dan etika kehidupan seluruh lapisan masyarakat.
Sang maestro Pendidikan itu menyoroti dinamika kehidupan generasi muda bangsa di tengah derasnya kemajuan teknologi informasi. Baginya, teknologi memberikan banyak manfaat terutama untuk efektivitas dan efisiensi pekerjaan. Selain itu, juga bisa digunakan untuk mencari informasi dan menambah wawasan. Namun, juga ada dampak buruknya bagi pengguna. Alih-alih pengguna memanfaatkan teknologi, tetapi justru kesannya teknologi yang memanfaatkan penggunanya secara perlahan.
“Menggunakan teknologi sembarangan tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga bangsa. Misalnya, penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks, bisa memecah belah masyarakat dan bangsa,” ucapnya.
Karena itu, dia mengajak generasi muda untuk menggunakan teknologi secara bijak dan bisa menjadi agen perubahan yang meluruskan informasi yang tidak akurat atau keliru di media sosial. Karena tanggung jawab untuk menghidupkan ekosistem digital yang positif tidak hanya pemerintah, tetapi semua pihak. “Ketika mendapat informasi yang mengaduk emosi, mengacak logika, dan cenderung sensasional, diharapkan agar tidak langsung percaya, tetapi disaring dan diverifikasi keabsahannya,” tandasnya.
Kang Ferdi menambahkan, diperlukan ada upaya menjadikan empat pilar sebagai basis tingkah laku dalam konteks kebangsaan. Pancasila tidak hanya dimengerti, dipahami, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.