Anggota Komisi X DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Barat XI Ferdiansyah, SE., MM. kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama Tokoh Masyarakat, Rabu, 12/3/25 di Hotel Fave Garut Sesi Siang.
Dalam sosialisasinya, Ferdiansyah menjelaskan hal-hal terkait Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat khususnya di Kec. Cilawu, Garut Kota, Banyuresmi, Tarkid, Tarkal, Bayongbong, Cisurupan, Samarang, Keluarga besar Guru SD, MTs, MA Rancabango.
Adapun isi dari Empat Pilar Kebangsaan adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika ialah sebagai Semboyan Negara.
“Pancasila sebagai Ideologi Negara, seperti yang kita tahu Pancasila sendiri berasal dari dua kata Sansekerta, yakni Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asa. Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf Ke- 4 Pembukaan Undang–undang Dasar (UUD) 1945,” ucapnya.