Pemilik Klinik CM Membantah Atas Tudingan Isu Negativ Yang Diberitakan Melalui Salasatu Media Online

"Untuk masalah perizinan klinik atau izin peraktek semuanya sudah lengkap dan kelinik ini sudah berdiri sekitar 5 tahunan

Berita774 Dilihat

 

Garut,Sinarpriangan News

 

Wahyudin,S.,kep.ners
Pemilik Klinik Charina Medistra (CM) membantah terkait isu pemberitaan yang menyudutkannya kehal yang negativ. Rabu 3 juli 2024

Klinik Charina Medistra (CM)
Yang beralamat di Jl.Awasagara RT 004 RW 001 Desa Awasagara Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut

Sebelumnya telah beredar berita oleh salasatu media yang menyebutkan pemilik Klinik CM telah melakukan hal yang tidak senonoh kepada salasatu karyawannya.

Namun sangat jauh berbeda pernyataan pemilik klinik cm tersebut saat kami awak media mencoba memintai keterangan terkait pemberitaan yang beredar tersebut beliau membantah

“Untuk masalah pemberitaan yang beredar itu khususnya yang memberikan katerangan, bahwasannya saya melakukan hal tidak senonoh itu tidak benar faktanya namun demikian saya juga menghargai kawan-kawan media yang sudah menaikan beritanya”

“Awal mulanya saya memliki karyawan yang masih training inisial (W )jurusan kebidanan
Nah selama bekerja di klinik ini saya selalu berikan arahan,teknis,bimbingan,yang berkaitan dengan tindakan pelayanan kesehatan.Namun sudah beberapa kali memberitahunya tetapi belum juga menguasai atau ada peningkatan contohnya dalam cara memasukan jarum inpusan kepada pasien ,yang berulang ulang salah, dan akhirnya dikerjakan oleh saya lagi,dan saya sering menegurnya atau memberi arahan supaya cekap tanggap.

Biasanya yang training itu jangka 2 minggu sudah ada penguasaan tetapi ini tidak, maka saya memberitahunya waktu training jadi dua bulan itu dari hasil pertimbangan karena saya melihat dari kinerjanya,

Nah mungkin karena saya sering menegur dan mengingatkannya terkait kinerjanya terus masa trainingnya di perpanjang jadi dua bulan,dari situ tiba-tiba beredar atau memanuper saya,bahwa saya telah melakukan hal yang tidak terpuji seperti yang dimuat diberita,ada juga menuduh saya menyekapnya dikamar,terus akan melaporkan ke pihak APH,menurut saya silahkan saja itu haknya, namun kalau seandainya tidak terbukti justru saya juga akan melaporkan balik atas tindakan pencemaran nama baik saya juga nama baik klinik saya”paparnya

Untuk masalah terkait perizinan klinik dan izin peraktek beliau menjelaskan bahwa semuanya sudah lengkap

“Untuk masalah perizinan klinik atau izin peraktek semuanya sudah lengkap dan kelinik ini sudah berdiri sekitar 5 tahunan,namun kalau saya harus memperlihatkan dokumen perizinannya maaf dalam kapasitas apa,? karena menurut saya ada hal informasi yang memang perlu diperlihatkan ada juga yang bersipat privasi dalam artian hanya orang tertentu yang perlu tau keranah itu itupun yang memang sudah mengantongi surat tugas. “pungkasnya

 

 

Pewarta:

Husni Mubarok