Rudy Gunawan berharap ada solusi dari pemerintah pusat terkait status THK-II. Ia juga mengungkapkan rencana untuk mengalokasikan dana dari Kementerian Keuangan sebesar 65 miliar untuk memperbaiki sistem honor bagi THK-II, sehingga mereka mendapatkan penghasilan yang lebih layak.
Dengan alokasi dana tersebut, Rudy Gunawan memperkirakan besaran honor THK-II akan mencapai 3,7 juta per bulan, dengan total 13 bulan dalam setahun. Dengan tambahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, penghasilan mereka diharapkan dapat mencapai 4,3 juta per orang, meningkat sekitar 200 ribu dari sebelumnya.

“Kita ada earmark 65 miliar tahun depan, (honor perbulannya) 3,7 (untuk totalnya) kali orang kali 13 bulan, jadi dengan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu (bisa sampai) 4,3 (juta/orang), nggak (sama) beda 200 ribu lah,” tandasnya.
Baca Juga :
Dilantik Jadi Ketua Pokdarkamtibmas Sektor Bayongbong, Bieby Bagja Akan Sinergi dengan Kepolisian
Siti Mufattahah Anggota Komisi XI DPR RI Menghimbau Masyarakat Untuk Menghindari Pinjaman Untuk Kebutuhan Konsumtif
Pemandu Wisata Memiliki Peran Yang Sentral Dalam Memberikan Pengalaman Wisata Yang Memorable




