Didit menerangkan, bahwa dengan adanya instruksi tersebut, maka diperlukan langkah serius dalam rangka percepatan penurunan angka stunting. Ia memaparkan, Pemerintah Kabupaten Garut sebelumnya telah mengalokasikan 8 miliar untuk pembelian susu, telur, dan makanan bergizi lainnya untuk dibagikan kepada dua sasaran utama, di antaranya sasaran kepada yang belum lahir dan yang sudah lahir.
Untuk yang belum lahir sendiri, imbuh Didit, sasarannya yaitu kepada remaja putri, calon pengantin, dan wanita yang akan hamil sebagai upaya pencegahan stunting, serta yang sudah lahir adalah kepada balita hingga 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
“Ini yang harus segera diintervensi dengan aksi nyata gitu ya, bukan dengan rapat-rapat terus, rakor-rakor terus memang begitu,” ucapnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Garut juga menerangkan, pra rembuk stunting ini adalah permintaan dari Tanoto Fondation dan Yayasan Cipta untuk memberikan pendampingan berdasarkan hasil kajian dan hasil pengamatannya di lapangan.
“Kami sih alhamdulilah bisa bersinergi ya nanti kira-kira memberikan masukan seperti apa supaya Pemda Garut ini juga sudah bisa yang sudah lari ini dengan TPPS-nya untuk segera mengatasi stunting di Kabupaten Garut,” ujarnya.