Garut Sinarpriangan com.
Revin aditia putra yang dilahirkan hari sabtu tanggal 24 september 2022 dari pasangan kedua orangtuanya , yang bernama ayah (N) dan ibunya (A) yang beralamat di kp.sukasirna Rt.01/07 desa sukahaji kecamatan sukawening kabupaten garut.
Kini bayi yang berusia 10 hari ini tepatnya pukul 13.oo Wib senin tanggal 03/10/22, telah meninggal dunia di RS MEDINA wanaraja garut setelah dirawat selama Lima hari.
Kronologisnya diceritakan paman jabang bayi (alm) yaitu Enda.Suganda yang setia menunggunya di RS.Medina semenjak masuk RS medina 5 hari yang lalu, selaku seorang pamannya (Enda) membantu keluhan dari adiknya tersebut yang menceritakan tentang anak bayinya yang harus segera di bawa ke RS, tapi sambil mengucurkan air matanya adiknya tersebut tak berbekal uang yang sudah tentu bakal memerlukan biaya, singkat cerita dengan rempugan keluarga sanak saudara dibawalah bayi tersebut tujuan ke RS.Medina yang tidak begitu jauh dari tempat tinggalnya, Alhamdulilah pelayanan medispun dilakukan oleh pihak RS dengan baik, dan seketika itu juga menuju tempat pendaptaran pasien dengan berbekal kartu keluarga(KK) dan foto copy (KTP) kedua orang tuanya, setelah itu petugas pelayananpun memberikan penjelasan mengenai biaya administrasi ketika masuk perawatan ( Rawat inap ).
Keesokan harinya, hasil pinjaman sana sini dibayarkanlah 1 juta rupiah sebagai biaya pertama saja dengan harapan akan mengurus Surat keterangan tidak mampu ( SKTM ), yang akan dilanjutkan dengan mengurus BPJS, walaupun secara proses agak Ribet sebab bayi tersebut belum tercantum dalam (KK), berupayapun mulai dilakukan dengan berawal mulai hari jumat dari desa membuat ( komsen/surat keterangan kelahiran dan sampai kecamatan proses pendaptaran penambahan nama anggota keluarga sampailah di disdukcapil garut dengan terbitnya Kartu keluarga (KK), hari senin 03/10/22 sekitar pukul 11.oo Wib, dan akan beranjak menuju kantor BPJS kesehatan, dan setelah sampai juga diberi penjelasan tentang persyaratan pengurusan peserta BPJS serta pormulir pengisian berikutnya harus membuat Rekening, sekira pukul 13.oo, saya ditelepon saudara saya di RS .Medina yang memberi kabar bahwa ( Revin ) telah berpulang ke rohmatulah, meninggal dunia ( Inalilahi wainailahi Rojiun ) ucapnya, sambil bergegas balik kanan menuju RS.Medina.
Lanjut keterangan sesampainya di RS. sesaat melihat jasad bayi tersebut ( Revin ), satu jam kemudia petugas rawat RS.Medina memberikan keterangan kepada keluarganya dan menyarankan untuk ke Ruang Administrasi, setelah kondisi tenang beranjaklah ke ruang Administrasi dan petugaspun menyodorkan lampiran sisa pembiayaan rawat tersebut sejumlah Rp.7 juta lebih ( kwitansi terlampir ), keluarganya pun tertunduk lesu merenungi dari mana uang besar sejumlah itu, sementara jasad ( Revin ) yang sudah 3 jam setelah wafat harus segera di bawa pulang untuk dipulasara dan dimakamkan, akhirnya uwaknya yang bernama pepen bergegas pulang ke kampungnya berupaya mencari bagaimana caranya mendapatkan sejumlah uang untuk bisa membayar biaya ke RS.Medina dan bisa membawa pulang jasad (Revin), alhasil dapat pinjaman sejumlah 3.juta Rupiah dan bergegas menuju kembali ke RS.Medina, sesampainya di tempat langsung menuju kasir pembayaran, namun sangat disesalkan petugas layanan kasir bilang harus dilunasi sesuai tertera yaitu 7 juta lebih.
Selanjutnya tepatnya pukul 17.3o ( Enda ) menelpon wartawan garut ( Media Sinarpriangan.com) dan menceritakan semuanya serta memohon bantuan bagaimana caranya , agar jasad (Revin) bisa dibawa pulang, dan bergegaslah kami meluncur ke RS. Medina langsung menghampiri petugas kasir dimaksud dengan perdebatan dan negosiasi seraya menyerahkan uang 3 juta rupiah, akhirnya petugaspun mengijinkan membawa pulang jasad (Revin ) dengan catatan sambil berkata “pa.Endang sebagai penjamin tunggakan sisa pembayaranya dan mohon maap ” @.KTP Asli disimpan disini”.( Besok bpk bisa menghadap Managemen jam 10 pagi ) ujarnya.
penulis/pewarta : Endang.Supardin.