Viral..! KETUA KPU Kabupaten Garut Dilaporkan ke KPK: Apakah Dian Hasanudin Akan Terjerat HUKUM..?

ketika integritas ini ternoda seluruh proses pemilu kehilangan legitimasi dan kepercayaan public

Garut,Sinarpriangan News 

Viral ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) oleh mantan panitia pemilihan kecamatan(PPK) Garut kota, Firman firmansyah dan pimpinan redaksi sinarpriangan , Mohd Husni Mudakir pada 13 agustus 2024.


Berawal dari pengakuan mantan panitia pemilihan kecamatan (PPK) Garut kota, firman firmansyah. Dirinya mengungkapkan adanya dugaan manipulasi suara yang mencoreng proses demokrasi tersebut. Dalam pernyataannya firman mengungkapkan adanya konspirasi yang merusak prinsip demokrasi, yang terjadi dibalik pesta demokrasi.

‘’Beberapa anggota PPK lainnya berikut saya , telah menerima intruksi langsung dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, memanipulasi hasil pemilu demi kemenangan salah satu calon Legislatif DPR RI dari partai Nasdem yang diidentifikasi dengan inisial ‘’L’’ Ujar firman
Pengakuannya bukan hanya saja mengagetkan fublik, tapi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses pemilu, karena yang seharusnya menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia khsusnya di kab. Garut, ini malah ada intervensi melalui intruksi dari ketua KPU Kab Garut.

Adapun bentuk intervensi dari Dian Hasanudin selaku Ketua KPU Kab. Garut , menurut firman, yaitu intruksi menambahkan suara untuk caleg yang berinisial ‘’L’’ dan mengurangi suara partai Gerinda. Menanggapi hal tersebut ,menurut husni mudakir selaku pimpinan redaksi sinarpriangan. Tindakan ini sudah jelas bertentangan dengan prinsip netralitas dan keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh KPU, sebagai penyelenggara pemilu. “Tuturnya

Husni juga menambahkan , bahwa menurutnya ini pelanggaran dan pelanggaran ini adalah ancaman serius terhadap integritas pemilu. Maka dari itu kami bersama firman mantan PPK garut kota dan PPk lainnya yang menghadapi tekanan untuk terlibat dalam manipulasi tersebut, telah melaporkan Dian Hasanudin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

“Tambah husni bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap manipulasi yang mengancam integritas demokrasi.
“Pentingnya menjaga integritas penyelenggara pemilu , untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip prinsip yang berlaku. Karena ketika integritas ini ternoda seluruh proses pemilu kehilangan legitimasi dan kepercayaan public. Apalah arti demokrasi ini ditegakkan kalua hanya dijadikan pormalitas semata.
Dan kami juga berterimakasih banyak kepada penerima laporan ,DKPP dan KPK yang menerima laporan kami secara baik dan tidak mempersulit secara Administrasinya.”Tandasnya

 

Pewarta:

IVEY