GARUT, Sinarpriangan.com – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selama ini dijadikan acuan oleh Kemensos untuk menyalurkan berbagai komponen bansos seperti PKH, BPNT, BST, BLT BBM, BPJS PBI dan program penanganan kemiskinan lain.
Dengan begitu, orang-orang yang sudah masuk ke DTKS lah yang kemungkinan akan mendapatkan bansos tersebut.
Namun demikian, faktanya banyak juga warga miskin yang sudah masuk ke DTKS tapi tidak mendapatkan bansos. Apa yang salah?
Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Garut, H Dedeng Hamam menjelaskan, tidak semua yang sudah masuk DTKS pasti akan dapat bansos.
Pada dasarnya, Kemensos RI lah yang menentukan hasil akhirnya atau yang berhak menentukan penerima bansos.
” Tidak juga, jadi warga yang masuk dalam DTKS tidak otomatis mendapatkan bantuan. Itu kembali diusulkan oleh desa,” ujar Dedeng Hamam, belum lama ini.
baca juga: TKSK Garut: Harusnya Penerima Bansos Bertambah, dengan Kondisi Kemiskinan Sekarang
Menurut Dedeng Hamam, jika sudah masuk ke dalam DTKS, maka bisa diusulkan untuk mendapatkan bansos. Mekanismenya diusulkan oleh desa melalui musyawarah desa (musdes). Kemudian dari musdes itu dibuatkan berita acara, dan berita acara itu diupload melalui sistem.
” Begitulah mekanisme yang benar,” ujarnya.
baca juga: Pilkades di Desa Cibodas Diharapkan Tidak Batal Lagi
Maka dari itu menurut Dedeng, jika ingin mendapatkan bansos silahkan diusulkan melalui desa. Namun pada akhirnya Kemensos lah yang menentukan apakah orang yang diusulkan itu layak atau tidak.(gilang)