TEUKU MARKAM DAN 28 KILOGRAM EMAS DI PUNCAK MONAS, KISAH PENGUSAHA ACEH DI TENGAH PERGULATAN POLITIK

Artikel, Berita23 Dilihat

 

SINAR PRIANGAN NEWS

 

JAKARTA. Nama Teuku Markam kembali menarik perhatian ketika kisah tentang emas di puncak Monumen Nasional (Monas) dibicarakan. Sejumlah sumber sejarah menyebut, dari sekitar 38 kilogram emas yang digunakan untuk melapisi bagian puncak Monas pada masa awal, sebanyak 28 kilogram di antaranya merupakan sumbangan Teuku Markam, pengusaha asal Aceh.

Keterangan tersebut bersumber antara lain dari buku “Teuku Markam: Kisah Muram Seorang Filantropi Bangsa” karya Hasbullah, yang diterbitkan Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh pada 2011.

Namun, kisah Teuku Markam tidak berhenti pada cerita mengenai emas.

Perjalanan hidupnya berkaitan erat dengan dinamika politik dan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soekarno hingga masa awal Orde Baru.

DARI ACEH KE DUNIA USAHA

Teuku Markam dikenal sebagai salah satu pengusaha besar Indonesia pada masa Orde Lama.

Menurut sumber sejarah yang dikutip dalam berbagai tulisan mengenai dirinya, Markam memiliki latar belakang militer sebelum kemudian terjun ke dunia usaha. Ia mengembangkan PT Karkam dan dikenal memiliki kegiatan usaha di berbagai bidang.

Historia mencatat Markam sebagai pengusaha karet dan sosok yang dekat dengan Presiden Soekarno. Dalam lingkungan kekuasaan saat itu, ia bahkan dikenal sebagai salah satu pengusaha yang memiliki akses kuat ke lingkaran Istana.

Kedekatan tersebut menempatkan Markam pada posisi penting dalam hubungan antara dunia usaha dan pemerintahan pada masa Demokrasi Terpimpin.

Sejumlah sumber juga mengaitkan namanya dengan dukungan terhadap berbagai kegiatan pembangunan pada masa tersebut, termasuk kisah mengenai emas yang ditempatkan di puncak Monas.

28 KILOGRAM EMAS DAN MONAS

Cerita tentang sumbangan emas Teuku Markam menjadi bagian paling terkenal dari perjalanan hidupnya.

Menurut buku Hasbullah, dari sekitar 38 kilogram emas yang melapisi lidah api Monas pada masa awal, 28 kilogram disebut berasal dari Teuku Markam.

Angka tersebut kemudian diberitakan oleh sejumlah media nasional berdasarkan sumber sejarah yang sama.

Karena itu, klaim mengenai 28 kilogram emas sebaiknya dipahami sebagai catatan sejarah yang bersumber dari penelitian dan publikasi tertentu, bukan sebagai angka yang berdiri tanpa sumber.

Hal ini penting karena informasi mengenai jumlah emas Monas dalam berbagai periode dapat berbeda.

PERUBAHAN POLITIK SETELAH 1965

Kehidupan Teuku Markam berubah setelah pergolakan politik 1965.

Ia ditahan pada 1966 dan menjalani masa tahanan selama bertahun-tahun. Sejumlah sumber sejarah mencatat bahwa perkara yang menjerat Markam tidak berakhir dengan persidangan sebagaimana perkara pidana pada umumnya.

Nama Markam juga muncul dalam perkara Jusuf Muda Dalam, mantan Menteri Urusan Bank Sentral dan Gubernur Bank Indonesia.

Menurut laporan yang dikutip Historia, Markam pernah dihadirkan sebagai saksi dan memberikan keterangan mengenai fasilitas kredit yang pernah diterimanya.

Karena itu, kisah Teuku Markam sebaiknya tidak disederhanakan menjadi cerita bahwa seorang pengusaha kaya tiba-tiba ditangkap tanpa persoalan apa pun.

Ada hubungan bisnis, fasilitas keuangan, dan kedekatan dengan pusat kekuasaan yang juga menjadi bagian dari catatan sejarah.

Namun di sisi lain, penting pula untuk membedakan antara tuduhan, proses penahanan, dan putusan pengadilan.

Tidak tepat menyebut seseorang terbukti melakukan tindak pidana apabila tidak terdapat putusan pengadilan yang membuktikannya.

KEPPRES 31 TAHUN 1974: DOKUMEN NEGARA TENTANG ASET PT KARKAM

Salah satu bagian paling kuat dalam menelusuri sejarah Teuku Markam adalah dokumen resmi negara.

Pada 7 Juni 1974, Presiden Soeharto menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1974.

Judul Keppres tersebut adalah:

“Status Harta Kekayaan Ex PT. Karkam/Aslam dan PT. Sinar Pagi Dijadikan Penyertaan Modal Pemerintah dalam PT. P.P. Berdikari.”

Dokumen tersebut tercatat secara resmi dalam database peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Keppres tersebut menjadi bukti primer bahwa terdapat harta kekayaan eks PT Karkam/Aslam dan PT Sinar Pagi yang kemudian ditetapkan menjadi penyertaan modal pemerintah dalam PT PP Berdikari.

Dengan demikian, pembahasan mengenai perubahan status aset PT Karkam tidak hanya bersumber dari cerita turun-temurun atau unggahan media sosial.

Ada dokumen resmi negara yang dapat diperiksa oleh publik.

SETELAH BEBAS

Setelah menjalani masa tahanan, Teuku Markam kemudian kembali ke dunia usaha.

Sumber-sumber sejarah mencatat bahwa ia kembali membangun usaha dan terlibat dalam sejumlah kegiatan pembangunan.

Kisah kehidupannya setelah bebas menunjukkan bahwa perjalanan ekonominya tidak berhenti begitu saja. Ia berusaha membangun kembali kehidupan dan aktivitas bisnisnya setelah bertahun-tahun kehilangan kebebasan.

Teuku Markam kemudian meninggal dunia pada 1985.

ANTARA JASA, KEKUASAAN DAN SEJARAH

Kisah Teuku Markam akhirnya bukan sekadar cerita tentang emas di puncak Monas.

Ia merupakan bagian dari sejarah Indonesia mengenai bagaimana hubungan antara pengusaha, negara dan kekuasaan politik berlangsung pada masa yang penuh perubahan.

Di satu sisi terdapat catatan sejarah mengenai 28 kilogram emas yang dikaitkan dengan sumbangan Teuku Markam untuk puncak Monas. Di sisi lain, terdapat dokumen negara yang mencatat perubahan status harta kekayaan eks PT Karkam/Aslam dan PT Sinar Pagi menjadi penyertaan modal pemerintah dalam PT PP Berdikari.

Dua hal tersebut memperlihatkan bahwa perjalanan Teuku Markam tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi.

Ia pernah menjadi pengusaha besar.

Ia pernah dekat dengan pusat kekuasaan.

Ia pernah mengalami penahanan setelah perubahan politik.

Aset perusahaan yang terkait dengannya kemudian memiliki status sebagaimana dicatat dalam Keppres 31 Tahun 1974.

Dan namanya kemudian dikenang dalam kisah tentang 28 kilogram emas yang menghiasi puncak Monas.

SEJARAH TIDAK SELALU HITAM DAN PUTIH

Teuku Markam tidak harus ditempatkan sebagai sosok yang sepenuhnya putih maupun hitam.

Sejarah membutuhkan keberanian untuk melihat fakta secara utuh.

Kisah tentang 28 kilogram emas memang menarik. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita membaca perjalanan seorang tokoh dalam konteks zamannya.

Sebab sejarah bukan hanya tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Sejarah juga tentang bagaimana sebuah bangsa mengingat orang-orang yang pernah menjadi bagian dari perjalanan panjangnya.

Di puncak Monas, emas tetap berkilau.

Tetapi di balik kilauan itu terdapat sebuah nama yang pernah memainkan peranan penting dalam sejarah ekonomi dan politik Indonesia:

TEUKU MARKAM.

Bukan untuk mengultuskannya.

Bukan pula untuk menghapus kontroversi yang pernah mengitarinya.

Tetapi untuk memastikan bahwa nama dan peristiwa masa lalu dibicarakan berdasarkan dokumen dan sumber sejarah, bukan hanya berdasarkan cerita yang beredar dari satu generasi ke generasi berikutnya.

SUMBER:
1. Hasbullah, 2011. “Teuku Markam: Kisah Muram Seorang Filantropi Bangsa.” Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh, Kementerian Kebudayaan.
https://repositori.kemenbud.go.id/id/eprint/2048/

2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1974. “Status Harta Kekayaan Ex PT. Karkam/Aslam dan PT. Sinar Pagi Dijadikan Penyertaan Modal Pemerintah dalam PT. P.P. Berdikari.”
https://peraturan.bpk.go.id/Details/78449/keppres-no-31-tahun-1974

3. Historia.id. Martin Sitompul, “Jatuh Bangun Teuku Markam”, 21 April 2023.
https://www.historia.id/article/jatuh-bangun-teuku-markam-d80xy

4. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Informasi Wisata Bersejarah/Monas.
https://www.jakarta.go.id/wisata-bersejarah

 

 

 

Pewarta:

**Bang Yus**