Garut,Sinarpriangan.news.com.
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023 tingkat Kabupaten Garut, mulai melakukan sosialisasi Pilkades ke desa-desa yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi di tingkat desa ini.
Sosialisasi ini dimulai di ujung utara Kabupaten Garut tepatnya di Kecamatan Malangbong, dengan peserta yaitu perwakilan dari Desa Mekarasih, Mekarmulya, Sukamanah, Sukajaya, dan Sakawayana, yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Selasa (17/1/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Garut juga selaku Ketua Panita Pilkades serentak Tahun 2023 tingkat kabupaten, Wawan Nurdin, mengatakan sesuai amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) jika penyelenggaraan Pilkades ini diharapkan tidak mengganggu tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung tahun 2024 nanti.
Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, ia berpesan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) hingga ke panitia pemilihan tingkat desa di awal tahapan Pilkades ini, untuk senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi satu sama lain.
“Makanya nanti dalam segala sesuatu ini panitia pemilihan kepala desa ini bisa koordinasi langsung dengan Forkopimcam ataupun dengan panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten, biar nanti juga ya (jika) ada permasalahan-permasalahan sedikit apapun juga bisa terantisipasi, karena kita menyangkut dengan menghadapi tahapan Pemilu,” ujar Wawan.
Terlebih ia menilai jika dalam tahapan Pilkades ini selalu menemui beberapa persoalan khususnya terkait dengan verifikasi ijazah bakal calon (balon) kepala desa (kades). Akan tetapi, guna mengantisipasi hal tersebut, panitia pemilihan tingkat kabupaten, imbuh Wawan, pihaknya sudah menyiapkan tim yang terdiri dari Dinas Pendidikan (Disdik) Garut dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Garut, untuk memverifikasi ijazah tadi.
“Jadi bapak-bapak mulai dari sekarang itu kasih tahu ataupun dari Pak Camat ada yang datang jadi dari mulai sekarang para bakal calon yang akan mendaftar itu sudah disampaikan “bapak-bapak mulai dari sekarang cek ijazah, (apakah) betul atau tidak” kasih nomor Dinas Pendidikan, jadi biar nanti komunikasi terus (apakah) ijazah saya ini bener atau salah, jangan sampai sudah masuk ke verifikasi nah ijazahnya dianggap tidak benar, kalau ijazah dianggap tidak benar diverifikasi kan langsung gugur, kalau gugur ya (biasanya) demolah (karena) ketidakpuasan,” imbuhnya.
Selain itu, Wawan juga menekankan terkait kevalidan KTP ataupun KK yang saat ini sudah mulai menerapkan sistem tanda tangan elektronik (TTE), di mana untuk mengecek hal tersebut tim panitia pemilihan tingkat kabupaten juga sudah menyiapkan tim yang berasal dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut.
“Karena siapa tahu karena kita juga bukannya kita (menyalahkan proses) di kabupaten kan berdesak-desakan mau bikin KTP dan sebagainya, pas _barcode_ ditandatangannya bukan kepala dinas yang menandatangan, masuk diverifikasikan gugur padahal kan sederhana, kalau dari mulai (sekarang) dikasih tahu sekarang, datang coba nanti ada sekarang tinggal WA saja pak, nanti kita juga dengan Disdukcapil sudah disiapkan orangnya, jadi dari sini tidak harus datang ke Garut, WA (apakah) KTP saya benar (atau) tidak, (jika) di-WA kan dilihat di barcode benar, (berarti) aman,” katanya.
Ia juga memaparkan agar panitia pemilihan di tingkat desa untuk berkomitmen dan tidak ada tawar-menawar, bahwasannya setiap pendaftaran balon kades harus lengkap segala persyaratannya, sehingga ia juga berpesan kepada balon kades yang belum melengkapi persyaratan dan ketentuan yang ada untuk tidak mendaftarkan terlebih dahulu ke panitia pemilihan tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Garut juga Koordinator Penanganan Permasalahan di panitia pemilihan tingkat kabupaten, Margiyanto, menuturkan jika tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada para panitia pemilihan di tingkat desa agar dapat melaksanakan tugasnya secara tertib dan rapih.
Ia mengatakan jika peserta dalam mengikuti Sosialisasi Pilkades ini sangat antusias, apalagi menurutnya sebelum mengikuti sosialisasi panitia di beberapa desa sudah merekap beberapa permasalahan di desa masing-masing untuk dikonsultasikan pada pelaksanaan sosialisasi ini.
“Tentu yang paling mendasar kita berharap jajaran panitia pemilihan tingkat desa dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dengan amanah, dan nanti kita berharap penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2023 ini dapat berjalan dengan lancar, menghasilkan kepala desa yang amanah, dan berjalan secara demokratis,” tuturnya.
Senada dengan Kepala DPMD, Camat Malangbong, Undang Saripudin, berharap agar pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023 sukses tanpa ekses bisa tercapai, khususnya dalam pelaksanaan pemilihan di 6 desa yang ada di Kecamatan Malangbong.
“Saya mengharapkan rekan-rekan panitia maupun BPD silakan nanti untuk menyampaikan unek-unek yang biasa kita temui, kita hadapi di lapangan, mudah-mudahan dengan adanya diskusi nanti pertanyaan-pertanyaan dari bapak-bapak maupun ibu panitia pemilihan itu bisa menjadi pegangan untuk kita semua nanti dalam rangka melaksanakan tugas di lapangan,” tandasnya.
Sosialisasi Pilkades Gelombang II Tahap II Tahun 2023 sendiri dimulai sejak tanggal 17 Januari 2023 hingga 17 Februari 2023, di mana pelaksanaan sosialisasi akan dilaksanakan 38 kecamatan yang menyelenggarakan Pilkades Serentak Tahun 2023 di 82 desa.
**Ndang.Supardin.
Dok:Diskominfo.Garut.