GARUT, Sinarpriangan.com – Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon, mengatakan bahwa sejak terjangan pandemi covid-19, terjadi penurunan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri.
Padahal kata Lasro, sebelum pandemi, dalam satu tahun rata-rata Indonesia mengirim PMI sebanyak 276 ribu orang ke luar negeri.
Penurunan itu karena saat pandemi sejumlah negara menerapkan lockdown. Sehingga jumlah pengiriman Pekerja migran Indonesia menurun drastis.
“Nah, Alhamdulillah lockdown mulai dibuka, beberapa negara sudah membuka perbatasan kita juga siap ya, kita juga nggak mau asal kirimkan, itu tahun 2022 itu sudah angka 176 ribu, dan 3 bulan terakhir ini mudah-mudahan ini akan normal (dan) sudah angka-angka normal ini,” ujar Lasro saat Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilaksanakan di Gedung Islamic Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (16/03/2023).
Lasro jug amenjelaskan, ada beberapa negara yang kerap menjadi tujuan pekerja migran, antara lain Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Singapura, Brunei, Jepang, hingga beberapa negara di Eropa seperti Italia.
Pihaknya pun terus berupaya agar pekerja ke luar negeri ini mendapatkan pelindungan. Diantaranya adalah dengan tata kelola penempatan yangbaik. Karena menurutnya jika tata kelola penempatan sudah benar maka pelindungannya pun kuat.
“Karena statistik itu nggak bohong kan bicara dia, yang kembali sejahtera, sehat walafiat, dan bahkan mendapatkan keuntungan-keuntungan lain (seperti) profesionalisme, kompetensi, pengalaman itu yang yang resmi semua itu, dan sebagian besar saya bilang sebagian besar tidak 100% tentu, karena yang resmi juga namanya alam namanya manusia bisa saja terjadi kesalahan ya pihak manapun, tapi sebagian besar dari yang kita layani sebagai korban, sakit, kecelakaan, tidak digaji, eksploitasi, psikis, fisik, (hingga) jenazah, itu sebagian besar itu yang ditempatkan tidak benar, jadi kita benahi tata kelola penempatan,” imbuhnya.
Selain itu, guna melindungi PMI ini, pihaknya terus berkomunikasi dengan seluruh stakeholder di dalam dan di luar negeri guna memastikan pelindungan terhadap PMI.
“Tapi apapun negara ini hebat, kalau warga kita yang di luar negeri pekerja baik itu resmi (atau) tidak resmi prosesnya, giliran ada masalah kita tidak, , a tanya (resmi atau tidak resmi), itu hebat pak, tidak semua negara seperti itu, tidak tanya kamu legal atau nggak kita layani pak, di luar negeri mereka ditangani oleh jajaran perwakilan, di dalam negeri BP2MI di depan tapi tidak sendiri, ada juga dukungan dari Pemda luar biasa dukungannya, Kementerian Sosial juga ya,” ucap Larso.
baca juga: Bupati/Wali Kota Diminta Kendalikan Inflasi, Gubernur Jabar Persilahkan Gunakan BTT
Dalam kesempatan ini juga, Lasto mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, khususnya kepada Bupati Garut, Rudy Gunawan beserta jajaran, yang sudah menganggarkan anggaran untuk pelatihan warganya, khususnya untuk menyiapkan tenaga kerja yang siap bekerja di luar negeri.
“Ditulis itu pak (karena Bupati Garut) sudah menganggarkan saat ini 1 M tahun depan ditambah lagi untuk pelatihan, dan memang itu mandat undang-undang (Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI) pasal 40, 41,42 di situ, 40 itu mandat pemerintah pusat, 41 provinsi, 42 kabupaten/kota, dan 41/42 ini yang nomor satu itu kompetensi-kompetensi pelatihan-pelatihan dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kota, tidak harus dilakukan sendiri bisa bekerjasama dengan lembaga pendidikan pelatihan, BLK, dan segala macam, Ibulah Ibu (Kadisnakertrans) topnya ini dan beliau termasuk yang aktif memprakarsai,” tandasnya.