GARUT – Kelompok Pedagang Bunga Hias (KPBH) melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Garut di kantor Dispora Senin 25 Maret 2024.
Sebagaimana dijadwalkan sebelumnya, audiensi tersebut adalah upaya pedagang bunga hias untuk menyikapi surat Kadispora yang menyuruh mereka mengosongkan tempat jualan yang diklaim milik Pemerintah Kabupaten Garut, di jalan Merdeka, dekat Kerkhof, Tarogong Kidul.
Pasalnya Dispora Garut akan membangun Gedung Pemuda di lokasi yang sekarang ini ditempati pedagang bunga hias selama kurang lebih 30 tahunan itu.
Salah satu Juru Bicara (jubir) Pedagang bunga hias, Feri Citra Burama dalam kesempatan itu menyebut bahwa pada dasarnya pedagang bunga hias sangat menyadari bahwa lahan tersebut adalah milik Pemkab Garut.
Kalaulah memang ada lahan yang lain yang bisa digunakan untuk membangun Gedung Pemuda, kenapa tidak memilih tempat lain yang lebih potensial. Baik dilihat dari segi luas area, maupun dari segi potensi konflik sosial dan dampak ekonomi.
Toh kata Feri, jika yang menjadi alasan adalah untuk membangun Pemuda Garut, maka pedagang bunga juga sama-sama masyarakat Garut, sama-sama masyarakat yang mempunyai anak dan generasi muda, dan sama-sama putra daerah yang ingin memajukan ekonomi daerahnya.
Selain itu kata Feri, mohon untuk dipertimbangkan bahwasanya pedagang bunga hias ini sudah hampir 30 tahun beroperasi dan merintis sejak awal lahan tersebut dibuka oleh Bupati kala itu yaitu Dede Satibi ketika membangun Kerkhof.
“Walaupun secara legalitas formil kami belum mengantongi, dan itu kami akui. Namun secara lisan dari bupati kala itu kami dapatkan izin. Artinya kami tidak sepenuhnya disebut ilegal,” ujarnya.
Selain itu kata Feri, upaya untuk menempuh legalitas formil pun sudah beberapa kali ditempuh dan hal itu belum direstui Pemkab Garut di era sekarang ini.
” Kami pun siap apabila memang diminta untuk berkontribusi dari sisi menambah terhadap PAD (Pendapaan asli daerah), atau retsibusi, pajak atau apapun istilahnya. Jika memang hal ini yang menjadi salah satu pertimbangan Pemkab untuk menggusur pedagang,” ujarnya.
” Kami sudah sering melakukan upaya untuk menempuh legalitas agar secara sah mendapatkan izin dari Pemkab Garut,” tegasnya.
Selanjutnya kata Feri, jika melihat histori perjalanan selama puluhan tahun itu. Apakah pejabat di Pemkab Garut tidak iba sama sekali. Bahwasanya tidak bisa dinafikan para pedagang bunga hias ini telah ikut membangun ekonomi, membangun aspek sosial, dan menjaga lingkungan.
” Kami secara konsisten berjualan bunga dan tanaman keras seperti buah-buahan dan kayu. Kami ikut berkontribusi menjaga lingkungan, menciptakan lapangan kerja, menciptakan keluarga yang mandiri, mengurangi pengangguran dan membangun aspek sosial lainnya,” ujar Feri.
” Jadi kalau antara OKP yang menginginkan dibangunnya gedung pemuda dengan alasan untuk kemajuan daerah atau membangun daerah layak pemuda. Toh kami juga sama-sama rakyat Garut yang ingin memajukan daerah, ingin menjaga lingkungan Garut,” tegasnya.
” Kami pada dasarnya sangat mendukung upaya Pemkab Garut untuk membangun Gedung Pemuda. Kami juga selaku pemuda, siap bersama-sama menciptakan daerah yang layak pemuda,” tegas Feri.
Dan yang paling penting kata Feri, kalaupun memang harus pilihan pahit ini yang ditempuh, maka apa solusi yang ditawarkan Pemkab Garut.
” Toh ketika PKL di jalan Ahmad Yani diburak barik, mereka dikasih solusi, mereka direlokasi dan dibangunkan gedung yang megah oleh Pemkab Garut di era Bupati pak Rudy Gunawan. Saya sangat mengapresiasi pak Rudy-Helmi. Beliau tidak hanya bisa membersihkan PKL namun juga memberikan solusi berupa relokasi dan dibangunkan gedung dengan anggaran miliaran rupiah,” ujarnya.
” Oleh karena itu, pantas kiranya apabila kami juga menginginkan solusi yang sama. Pak Kadispora, Pedagang Bunga Juga Rakyat Bapak, Jangan Abaikan Mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Brigade NKRI, Ivan Rivanora yang menjadi pembina pedagang bunga hias juga mengharapkan agar Kadispora meninjau kembali lokasi yang akan dibangun gedung Pemuda ini.
Seandainya masih ada lahan lain, apakah tidak sebaiknya dibangun di lahan lain milik Pemkab Garut.
Ivan juga menyebut bahwa pada dasarnya, pihaknya mendukung penuh upaya Pemkab Garut membangun Gedung Pemuda ini.
Sementara itu Kadispora Garut Ade Hendarsyah mengatakan bahwa, untuk menyampaikan solusi apa yang akan diberikan, menurutnya perlu komunikasi lanjutan setelah audiensi ini. Ade menyebut bahwa diperlukan komunikasi yang lebih intens dan lebih santai agar dihasilkan solusi yang tepat.
Ade juga menyatakan bahwa pihaknya hanya sebagai dinas teknis pelaksana dari kebijakan Pemerintah Daerah.
Selain itu Ade Hendarsyah juga merasakan betul bagaimana perasaan pedagang bunga hias yang tidak nyaman dengan adanya informasi penggusuran seperti itu.
Namun menurut Ade, sebelum surat di bulan Maret ini, Ia mengaku bahwa surat juga sempat dikirim pada bulan Februari lalu.
” Kami juga merasakan siapa sih yang nyaman mendapatkan informasi seperti itu, meskipun tadi saya katakan kami sempat berkirim surat di bulan februari,” ujarnya.
Adapun kenapa informasi itu dikirim tertulis pakai surat, hal itu agar formil dan jelas.
” Jadi kenapa tertulis tidak lisan, ya supaya ceuk bahasa sunda na mah tidak percenahan bahwa ini jelas gitu,” ujarnya.(gilang)
baca juga: XTC PAC Bayongbong Berbagi 800 Takjil kepada Masyarakat, Rutin Tiap Ramadhan