Garut Sinarpriangan news com.
Puluhan wartawan yang di himpun oleh forum Solidaritas wartawan garut ( FSWG ), gerudug kantor BAPEDA 29/07/22, terkait salah seorang wartawan garut yang bernama ( U ) mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari salah seorang petugas security yang bertugas di kantor Bapeda yang bernama ( R ).
Kronologis masalah dibeberkan oleh awak media itu sendiri ( U ), terkait kedatanganya ke kantor BAPEDA untuk ketemu Sekban dengan keperluan ada yang harus di konfirmasi, memang diakuinya lewat jalannya pintu belakang karena hari jumat dengan maksud akan bertanya dulu bahwa usai jumat saya (U) akan menghadap, jadi bukan langsung menuju Ruangan yang dituju, eh tiba tiba petugas security tanpa lemah lembut dan tutur katanya terkesan kasar juga berakhir dengan tindakan pengusiran saya ujar( U), sontak saja Puluhan wartawan garut melalui Endang supardin di kontaklah Rekan rekan jurnalis lainya, sebagai wujud solidaritasnya sesama jurnalis yang terhimpun di 138 media baik cetak maupun online.
Selanjutnya dikonfirmasi melalui staf yang ada di kantor bapeda, ihwal kejadian ini yang sangat menyakitkan para jurnalis dan siap akan memanggil petugas Securitynya yang berselisih paham dengan awak media tersebut untuk diadakan islah.
Setelah di konfortirkan kedua belah pihak akhirnya pihak security menyatakan permohonan maapnya baik secara pribadi maypun secara corpnya dari RED GUARD, kepada inshan pers garut, atas kata katanya yang tidak berkenan dan diluar dugaan saya hilap dengan kata kata yang telah diungkapnya.
Sampai berita ini diterbitkan ungkapan ( U ) mengatakan bahwa secara sesama muslim saya menerima permintaan maapnya, tapi secara organisasi profesi media saya akan lanjutkan ke ranah hukum ( perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana yang diatur oleh pasal 335 ayat 1 KUHP ) dan sebagaimana di ketahui kami pun bertugas tentu memakai kode etik jurnalis sebagaimana diatur oleh undang undang no.40 tahun 1999 tentang PERS.
( Endang Supardin )