Bupati Sampaikan Kata Akhir dan Keputusan DPRD dalam Rapat Paripurna

Berita, Ekonomi7102 Dilihat

Bupati mengatakan, 65% pendapatan asli daerah kita masih berkutat dari PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

“Sedangkan kita tahu tanah kita adalah tanah yang begitu luas, dan banyak masyarakat bilamana PBB BPHTB dinaikan, akan menjadi masalah sosial, yang mungkin mengganggu kedudukan bapak ibu juga, termasuk kami di era politik sekarang ini, apalagi kita baru saja mengalami Covid-19,” lanjutnya.

Terakhir, ia menyampaikan mengenai kasus warga Garut yang hilang saat menjadi tenaga migran di Arab Saudi, di mana kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Badan Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2M). Ia meyakini bahwa warganya yang hilang ini akan segera diketemukan.

“Tentu kami juga terima kasih kepada DPRD, yang telah memberikan perhatian besar terhadap Ela dari Karangpawitan, yang hari ini karena ilegal yang bersangkutan insya Allah akan ditemukan dan sekarang menjadi tugasnya Badan Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta,” tandasnya.

Rapat Paripurna ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD, oleh Bupati Garut dan ketua DPRD Kabupaten, Hj. Euis Ida Wartiah, disaksikan para ketua pimpinan DPRD, Wakil Bupati, dr. Helmi Budiman, dan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

 

Baca juga:

 

PT Pos Cabang Cibatu Garut Salurkan Bantuan Sosial Pangan Di Dua Kecamatan

 

DPC GMPK Cimahi Laksanakan Diskusi Bertajuk Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pemilu