GARUT, Sinarpriangan.com – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), menggelar Lomba Cipta Menu (LCM) tingkat Kabupaten di halaman DKP, Rabu 8 Maret 2023.
Haeruman, Kepala DKP Garut menjelaskan, Lomba cipta menu ini diikuti 42 kecamatan, dimana masing-masing kecamatan mengirimkan 2 desa/kelurahan yang sebelumnya belum pernah mengikuti lomba.
Ada beberapa tujuan dari lomba cipta menu ini, Haeruman menyebut ada tiga tujuan utama dilaksanakannya lomba cipta menu ini.
Pertama sebut Haeruman, lomba ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman terhadap konsep konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang dan aman (B2SA) berbasis pangan lokal.
Kedua untuk mengetahui sampai sejauh mana peranan PKK tingkat desa kelurahan terhadap masyarakat dalam memasyarakatkan konsumsi pangan B2SA terhadap masyarakat sekitar. Ketiga untuk menambah penganekaragaman konsumsi B2SA.
” Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Hari Jadi Garut ke-210 yang bertema Purnama Karya Rucita Wibawa. Yang artinya di ambang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Garut, di masa tugasnya ditandai dengan berbagai macam capaian pembangunan dan prestasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Haeruman menjelaskan, penganekaragaman pangan dan konsumsi pangan merupakan upaya yang terus dilakukan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul.
Untuk membangun sumber manusia yang unggul itu bisa dicapai salah satunya melalui perbaikan pola konsumsi pangan masyarakat menjadi lebih beragam. Baik untuk jenis pangan sumber karbohidrat, sumber protein, juga sumber vitamin dan mineral.
baca juga: Bantu Galang Dana Untuk Penderita Kanker Payudara, LKS Irsyadul Amal Turun Tangan
” Konsumsi pangan berkualitas dapat diwujudkan apabila konsumsi makanan sehari-hari dilakukan secara tepat, mengandung zat bergizi lengkap sesuai dengan kebutuhan tubuh. Dengan jumlah seimbang antar kelompok pangan berdasarkan cita rasa, daya cerna, daya terima masyarakat dan kemampuan daya beli masyarakat,” jelasnya.
” Sehingga konsumsi pangan yang berkualitas diharapkan dapat mengatasi permasalahan, salah satunya kekurangan gizi yang saat ini menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Garut, yaitu stunting,” tambah Haeruman.
Untuk mengatasi permasalah kekurangan gizi dan stunting ini kata Haeruman, perlu dicari solusinya.
baca juga: PKBM Insan Madani Cikelet Turut Membantu Meningkatkan IPM di Kabupaten Garut
Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan juga mengamanahkan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhan pangan merupakan hak asasi setiap masyarakat.(gilang)