Wabup Garut Menilai Wajar Terkait Banyak BACALEG Yang Belum Memenuhi Syarat

Berita, Politik6760 Dilihat

Kendati demikian Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera menerangkan bahwasanya semuanya yang belum memenuhi sarat yang di tetapkan KPU akan di lengkapi.

“Insya Alloh semuanya akan beres dilengkapi,” pungkasnya

 

Dilansir dari beberapa media, Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, menyebutkan hasil verifikasi administrasi, dari 848 BACALEG dari berbagai partai, hanya dua orang yang memenuhi persyaratan  pengajuan BACALEG untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sisanya masih proses melengkapi persyaratan sampai 9 Juli 2023 mendatang.

 

Baca Juga :

Menteri ATR BPN Serahkan Sertipikat Tanah Aset dan Komunal di Kabupaten Garut

 

GMPK Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan DPC Kabupaten Tasikmalaya Mengadakan Seminar Kebangsaan

 

KPU Garut Tetapkan 1,9 Juta Lebih Warga Garut sebagai Pemilih di Pemilu