GARUT, Sinarpriangan.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertipikat Hak Kepemilikan Bersama, Tanah Instansi Pemerintah, TNI dan Polri, berlangsung di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at (23/6/2023).
Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, dalam kesempatan ini dilakukan penyerahan sertipikat tanah kepada instansi pemerintah, TNI Polri, serta sertipikat tanah redistribusi kepada 422 kepala keluarga di Kabupaten Garut, yang sudah menunggu lama untuk bisa mendapatkan kepastian hukum.
Hadi Tjahjanto memaparkan, penyerahan sertipikat yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Garut, dilanjutkan dengan penyerahan 9 sertifikat secara door to door kepada masyarakat dengan tujuan untuk melihat secara langsung apakah ada permasalahan ataupun kendala yang harus segera diselesaikan.
“Termasuk kami juga akan menyerahkan 9 sertipikat tanah wakaf, yang menjadi program kita untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah wakaf tempat-tempat ibadah di seluruh Indonesia supaya selesai, baik itu tempat ibadah kelenteng, vihara, pura, gereja, masjid, semuanya akan kita selesaikan,” lanjutnya.
Ia menegaskan, jika masih ada tanah wakaf ataupun tempat ibadah yang belum selesai disertifikatkan, maka pihaknya akan segera menyelesaikannya tanpa adanya diskriminasi apapun.