Siti Mufattahah dan BPK Minta Kades di Garut Makin Pintar Kelola Dana Desa

Ekonomi, Hukum464 Dilihat

GARUT – Anggota DPR RI Komisi XI, Hj Siti Mufattahah, menghadirkan BPK RI dalam sebuah acara sosialisasi optimalisasi peran, tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan, pengelolaan dana desa, Kamis 22 Juni 2023 di Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler.

Siti Mufattahah berharap para kapela desa di Kabupaten Garut ini bisa lebih pintar mengelola dana desa dan harus sesuai aturan.

“Kami harapkan dana desa itu tepat guna dan tepat sasaran dan dikelola dengan biak dan pelaporannya juga baik, itu harapannya. Makanya kami ingin, walaupun kami bukan pengguna anggarannya tapi kami harus mengawasi agar itu tepat sasaran dan dikelola dengan baik,” ujarnya.

“ Harapannya adalah kapala desa semakin pintar mengelola dana desanya, diperuntukan sesuai dengan aturan dan memang saya mendorong desa ini upayakan membuat kreativitas, tujuannya meningkatkan perekonomian di desa, sehingga semakin banyak desa mandiri,” tambahnya.

Kaitan dengan pengelolaan dana desa itu, Siti sengaja menghadirkan BK RI agar memberikan pencerahan bagaimana cara mengelola dana desa yang benar.

baca juga: KPU Garut Tetapkan 1,9 Juta Lebih Warga Garut sebagai Pemilih di Pemilu

Para kades dipersilahkan untuk bertanya secara interaktif kepada BPK RI, tentang pengelolaan dana desa yang sesuai aturan agar kades ini tidak melakukan kesalahan.

“ Yang kami khususkan kepada para kepala desa dan kami sengaja membawa BPK agar memberikan pencerahan bagaimana cara pengelolaan yang baik dan benar,” tegasnya.

“ Karena BPK ini mitra kerja saya di komisi XI dan saya berkewajiban agar dana desa yang digelontorkan  itu tepat guna dan tepat sasaran dan dikelola dengan biak dan pelaporannya juga baik,” katanya.

Lebih lanjut Siti menjelaskan, apabila ada penyelewengan dana desa, maka kasusnya harus dilihat dulu. Apakah ada unsur kesengajaan ataukah memang karena ketidak sengajaan atau ketidaktahuan.

baca juga: Sebanyak 3.300 PPPK Guru akan Dilantik Pemkab Garut 27 Juni 2023

Hal itulah yang menjadi tujuan dalam sosialisasi ini, agar kades tahu mana yang masuk ke dalam penyelewengan.

“ Iya berarti kan kalau ada kades yang menyelewengkan anggaran itu perlu dipahami apakah sengaja menyelewengkan atau tidak paham tentang aturan,” tegasnya.