Bupati juga telah meminta Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut untuk terus memantau Kantor Regional (Kanreg) BKN Bandung terkait penerbitan NI PPPK, karena dirinya ingin secepatnya melantik PPPK Guru ini.
“Kita ingin cepat melantik tapi prosedur harus dilalui, dasar pengangkatan PPPK adalah NI PPPK yang dikeluarkan BKN,” ucapnya.
Pihaknya akan mengupayakan agar para PPPK Guru ini bisa dilantik pekan depan baik itu di Alun-Alun Garut maupun di Pendopo Garut.
“Pokoknya kita usahakan minggu depan dilantik pakai baju KORPRI di Alun-Alun (atau) Pendopo, Disdik dan BKD akan mengatur pelantikan ini bersama Kabag Protokol,” tandasnya.
Berdasarkan data dari Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKD Kabupaten Garut, jumlah P3K Guru formasi tahun 2022 sebanyak 3.295 orang.
Tentu, dengan hadirnya kabar terkait pelantikan ini, menjadi angin segar tersendiri bagi para Guru honorer yang telah dinyatakan lolos setelah mengikuti tes PPPK Guru yang digelar oleh BKN.
Baca Juga :
SD IT AL-FATHONAH Karangwangi Garut Selatan, Butuh Perhatian Khusus Dari Pemerintah.
Bupati Garut Terima Tim Verifikasi Lomba Desa Kelurahan Tingkat Provinsi