PPK Kecamatan Cibatu, Garut. Gelar Rapat Pleno DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan

Berita, Politik10765 Dilihat

Yasir mengakatakan hak pemilih yang utuh untuk sekarang di Wilayah Kecamatan Cibatu ada 56059ribu Hak pilih.

“Kalau untuk tidak hak pilihnya untuk di tahapan ini ada 87 orang untuk tahapan DPSHP akhir ini,”Ucapnya.

Kalau untuk keseluruhan untuk TPS dari 11 Desa di Wilayah Kecamatan Cibatu ada 216 TPS.

Yasir juga mengungkapkan untuk yang belum hak pilih pihak nya tentu akan tidak memenuhi syarat (TMS)

“Nah kecuali kalau hari ini belum 17 tahun ketika 14 Febuari 2024 sudah 17 tahun meskipun belum memiliki Ktp elektronik sudah berhak memilih,”Katanya.

Yasir menegaskan hasil rapat pleno ini akan di tetapkan DPT di KPU Garut dan sudah syah menjadi pemilih tetap.

“Jumlah pemilih syah 56059ribu khusus di Wilayah Kecamatan Cibatu,”Pungkasnya.

 

Baca Juga :

Lantik 48 Pejabat Administrator, Bupati Garut Akan Bersikap Keras di Akhir Masa Jabatannya

 

Lembaga Amil Jakat Inpak Dan Sodakoh (LAZIS) Salurkan Wakap Toren Dan Tondoan Air Dari Para Donator

 

Antisipasi Long Weekend, Kapolsek Cikelet Giat Pengamanan Dan Patroli Di Obyek Wisata.