Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Kaki dan Tangan Palsu, Bupati Garut: Sudah Jadi Kewajiban Pemerintah

Artikel696 Dilihat

GARUT, Sinarpriangan.com – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan LDS Charity memberikan bantuan kaki dan tangan palsu bagi penyandang disabilitas, (17/2/23) di gedung Sosial Center jalan Patriot, Tarogong Kidul.

Bupati Garut yang ikut menghadiri acara itu menyampaikan motivasi kepada penyandang disabilitas.

Selain itu Rudy juga menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membantu penyandang disabilitas.

Dalam hal ini, Rudy mengatakan bahwa Pemerintah Daerah memfasilitasi dengan donatur dari berbagai lembaga, salah satunya LDS Charity.

“Pokoknya bapak-ibu sekalian bahwa ini adalah kemanusian bersifat universal, nah ini mohon nanti setelah diukur bapak ibu bisa menggunakannya dengan baik, saya selaku Bupati Garut memberikan empati yang luar biasa terhadap ini,” ujarnya.

Selain itu Rudy Gunawan juga mengharapkan agar  penyandang disabilitas bisa memiliki akses BPJS agar kesehatannya terlindungi oleh pemerintah. Karena itu Rudy berjanji akan memprioritaskan penyandang disabilitas agar segera mendapatkan kartu BPJS.

“Kalau yang belum, bapak nanti oleh kita bisa diprioritaskan untuk mendapatkan BPJS yang bersumber dari PBI, ini pak Anjas ya diprioritaskan, dan Dinas Sosial juga memprioritaskan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji mengungkapkan, saat ini di Kabupaten Garut terdapat 11 ribu difabel dengan beragam kondisi, mulai dari disabilitas kecerdasan, kecacatan, baik karena penyakit dan ada juga karena kecelakaan.

Aji menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga melakukan pengukuran dan pemasangan kaki dan tangan palsu sebanyak 137. Ia berharap, jumlah bantuan ke depannya dapat lebih meningkat lagi.

“Mudah-mudahan nanti bulan berikutnya lebih meningkat lagi pak, jadi kami target bisa menolong orang yang disabilitas supaya bisa hidup normal lagi pak,” ungkapnya.

baca juga: Merasa Dibodohi Soal BPJS Kesehatan, Warga Garut Ini Akan Lapor ke Polres Garut

Sesuai dengan arahan Bupati Garut, Ia mengungkapkan, masyarakat yang disabilitas harus terdaftar ke BPJS, sehingga ketika melakukan pengobatan tidak mengalami kesulitan dari sisi biaya, karena sudah ditanggung oleh pemerintah.

“Itu upaya kami ke depan dan untuk disabilitas, kami juga memikirkan bagaimana nanti kehidupan perekonomiannya, mudah-mudahan kami akan mengajukan ke Kementerian Sosial pak,” ucapnya.

baca juga: Waduh, Warga Garut Dimintai Uang untuk Daftar BPJS Kesehatan, Padahal Gratis Lho

Pihaknya akan melakukan pencatatan bagi penyandang disabilitas yang belum tercatat dalam data. Aji menyebutkan, bantuan kaki palsu sendiri memiliki nilai seharga 3,5 juta, di mana pemasangan akan dilakukan sebulan setelah dilakukan pengukuran.

baca juga: Kemenkop UKM Bantu Pelaku Usaha di Garut, Gerakkan Ekosistem Antar Pelaku Usaha dan Lembaga Pembiayaan