Bupati juga mengingatkan, bahwa Kepala Desa sebagai penanggung jawab umum keuangan Desa, yang jumlahnya dari APBN dan APBD serta Bantuan Provinsi tidak kurang dari satu koma lima milyar rupiah.
Lanjut Bupati dalam isi sambutannya beliau memaparkan
” Dan itu tentunya mempunyai konsekuensi logis terhadap hukum, saya juga ingatkan bahwa kabupaten Garut adalah kabupaten yang indek nya lebih rendah di provinsi Jawa Barat, untuk itu mari kita bersama – sama mempunyai kewajiban untuk bisa meningkatkan indek pembangunan manusia dan lebih jauh lagi adalah kita semua mempunyai kewajiban untuk mengentaskan kemiskinan”
Menurut Bupati Rudy, proses Pilkades di kabupaten Garut resmi telah selesai dengan dilantiknya delapan puluh Kepala Desa hari ini.
” Adapun pihak – pihak yang merasa tidak puas akan hasil ini, pemerintah daerah mempersilahkan untuk mengajukan pengaduannya melalui PTUN” pungkasnya.

Baca juga:
425 Siswa lulus, Mts Negeri 1 Garut Gelar Paturay Tineung di Gedung Mewah
Anggota DPRD Garut Banyak yang Tidak Hadir di Sidang Paripurna




