GARUT, Sinarpriangan.com– Belasan anggota DPRD Garut tidak hadir saat rapat paripurna masa sidang II tahun sidang 2022.
Agenda paripurna tersebut dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022 dengan acara pokok jawaban bupati.
Sidang paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Garut, Kamis 15 Juni 2023.
Namun sayangnya dalam rapat paripurna tersebut yang hadir hanya 36 anggota DPRD Kabupaten Garut.
Artinya, ada 16 Orang anggota Dewan yang tidak menghadiri rapat paripurna dari jumlah total 50 Orang anggota DPRD.
Pelaksanaan rapat paripurna Selain dihadiri oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan juga diikuti Wakil Bupati dr.Helmi Budiman Serta sejumlah Kepala Dinas Kabupaten Garut (jenal).
Baca Juga :