Musrenbang Desa Pangauban Bahas Prioritas Pembangunan RKPD 2027

Berita96 Dilihat

 

 

Garut_Sinar Priangan News

Pemerintah Desa Pangauban, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung secara khidmat dan partisipatif di Aula Desa Pangauban pada Senin, 19 Januari 2026, dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan desa.

 

Musrenbang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pangauban, Haji Asep Peri Herdian, dan dihadiri oleh:

· Aparatur Desa

· Unsur Forkopimcam

· Pendamping Kecamatan

· Pendamping Desa

· Para Kepala UPT

· Kader PKK dan Posyandu

· Ketua RT dan RW

· Karang Taruna

· Tokoh Masyarakat Desa Pangauban

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai wujud semangat nasionalisme dan komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan.

Pernyataan dan Arahan:

1. Kepala Desa Pangauban, Haji Asep Peri Herdian, menegaskan bahwa Musrenbang adalah forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara menyeluruh dan objektif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam menentukan skala prioritas pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat untuk tahun 2027.

2. Camat Cisurupan, Ma’mun, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam sistem perencanaan yang harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif agar setiap usulan dapat dipertanggungjawabkan.

3. Pendamping Desa, Jajang Dedi Mulyana, memberikan arahan teknis terkait mekanisme pengusulan program dan kegiatan. Ia menekankan pentingnya keselarasan usulan desa dengan kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten untuk mengoptimalkan realisasi program.

Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan Desa Pangauban dapat terakomodasi secara proporsional dan menjadi dasar perencanaan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat.

 

Pewarta: Ujang Bahar