GARUT, Sinarpriangan.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, merasa difitnah atas beredarnya informasi hoaks atas dirinya dan PDI Perjuangan.
Berita hoaks itu diduga disebarkan oleh Anggota Panitia Pemilihan pemungutan suara (PPS) Desa Sukalaksana, Kecamatan Sucinaraja.
Yudha Puja Turnawan yang terusik atas berita hoaks itu kemudian melaporkan Anggota PPS tersebut kepada Bawaslu dan KPU Kabupaten Garut Sabtu 22 Juli lalu.
Yudha menjelaskan bahwa berita hoaks yang terkesan fitnah itu disebar melalui whatsapp oleh Anggota PPS tersebut.
” Saya baru memastikan bahwa penyebar vidio berinisial YH adalah anggota PPS Desa Sukalaksana tadi malam, seyogyanya anggota PPS itu netral dan tidak sembarangan menyebar vidio Hoaks, untuk menjaga pemilu 2024 yang bermartabat,” Ujar Yudha.
Atas kejadian tersebut, Yudha berharap pemilu tidak dinodai oleh sikap-sikap seperti ini. Dimana ada rasa ketidaksukaan terhadap salah satu partai politik.
BACA JUGA: Bupati Garut: Anak-anak Jangan Tidak Boleh Disakiti, Harus Dilindungi
Terlebih lagi yang melakukan hal itu adalah penyelenggara pemilu seperti PPS.
” Harapan kami adalah pemilu ini tidak dinodai atau dicederai oleh penyelengara pemilu yang menunjukkan ketidaksenangannya kepada salah satu partai dengan menyebarkan berita Hoaks dan cenderung fitnah,” Ujar Yudha.
BACA JUGA: Ini Baru Hebat, Warga Mekarwangi Garut Hasilkan Uang dari Sampah
Sementara Ahmad Nurul dari Bawaslu membenarkan telah menerima laporan dari PDI Perjuangan Kabupaten Garut terkait adanya salah satu Anggota PPS di Kecamatan Sucinaraja yang diduga menyebarkan Vidio Hoaks di salah satu grup whatsapp.
Setelah dari Bawaslu, Yudha bersama pengurus PDI Perjuangan menuju ke KPU dan diterima oleh Aneu Nursyfa Anggota Komisioner KPU.( Gilang)