INDRAMAYU – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tampak santai menanggapi perigal gugatan Panji Gumilang pinpinan ponpes Al Zaytun.
Ridwan Kamil sedikitpun tak gentar mendapat gugatan dari Panji Gumilang.
Ia pun mengaku siap mendapatkan kosekuensi atas kebijakan yang dilakukannya.
“Masalah dalam hidup adalah hal yang wajar, semua tindakan memiliki konsekuensi hukum, yang terpenting adalah kita selalu berpegang pada asas dan aspek hukum. Saya sudah sering menghadapi situasi seperti ini, sama seperti Pak Mahfud Md,” ujar Ridwan Kamil.
BACA JUGA: Merasa Difitnah, Anggota PPS Dilaporkan oleh Ketua DPC PDI-P Garut ke Bawaslu dan KPU
Ridwan Kamil beranggapan bahwa menjaga akidah dan kepentingan masyarakat adalah prioritas utama baginya. Oleh karena itu meskipun konsekuensinya harus mendapat gugatan, hal itu siap dihadapinya.
“Kita akan mengikuti proses ini dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat karena itu lebih penting daripada kepentingan pribadi seorang gubernur,” tambahnya.
BACA JUGA: Modal Sosial Penting Menghadapi Stunting di Garut, Apa Itu Modal Sosial?
Panji Gumilang sendiri mengguat Ridwan Kamil karena dianggap telah mempengaruhi opini publik terhadapnya.
Sebelumnya Panji Gumilang juga sempat menggugat perdata kepada Mahfud MD sebesar Rp5 triliun, Namun belakangan gugatan itu dicabut.