Kemensos dan Pusdatin Kesos, Izinkan Kami Bertanya: Apalah Arti Sebuah Desil Bila yang Susah Hanya Mendapat PBI, Sementara yang Mapan Justru Menikmati PKH dan PIP?

Berita86 Dilihat

 

Sinar Priangan News

Diduga Ada yang tak beres dalam sistem pendataan kesejahteraan sosial di negeri ini. Di tengah gencarnya pemerintah membanggakan data desil sebagai solusi penyaluran bansos tepat sasaran, Kabupaten Garut justru memperlihatkan wajah ironis yang sulit dibungkam.

Seorang warga yang masuk dalam Desil 5 membuka suara dengan nada getir. Dirinya mengaku saat ini hanya menerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Selebihnya, seluruh bantuan sosial lain mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bansos lainnya tidak lagi ia rasakan. Senin 18 Mei 2026

Padahal, kondisi ekonominya tak berubah: kerja suaminya serabutan, penghasilan tak menentu, kadang tak ada pemasukan sama sekali. Sebagai Desil 5, ia seharusnya masih masuk kategori rentan miskin. Namun kenyataan berkata lain.

“Yang saya terima sekarang yang terdata hanya PBI JKN. PKH hilang, PIP anak saya tidak ada, bansos lain juga tidak. Suami Saya kerja serabutan, tapi kenapa saya dianggap tidak layak mendapat bansos lain?” ujarnya kepada redaksi dengan nada tertekan.

Yang lebih menyayat hati, ia justru menyaksikan langsung di lingkungannya bahwa masih banyak warga yang secara ekonomi mapan, berkecukupan, bahkan jauh dari garis kemiskinan, tetapi tetap tercatat sebagai Desil 1, Desil 2, hingga Desil 4. Akibatnya, mereka masih menikmati aliran bansos penuh: PKH mengalir, PIP untuk anak-anak mereka pun turun rutin.

“Saya bertanya-tanya, apa arti sebuah desil kalau fakta di lapangan berkata lain? . Suami saya yang serabutan hanya kebagian PBI, saya sebagai ibu rumah tangga, saya mempunyai 4 anak,yang dua sekolah yang dua lagi masih balita. Kemensos, tolong jawab: apakah data Anda hanya formalitas belaka?” sesalnya.

Seorang akademisi kebijakan publik dari Garut yang meminta identitasnya tidak disebutkan menilai bahwa kasus ini mencerminkan kegagalan verifikasi data secara partisipatif. Menurutnya, indikator aset dan pendapatan yang digunakan Pusdatin Kesos kerap tidak mencerminkan realitas ekonomi riil, terutama bagi pekerja sektor informal.

“Desil 5 masih berhak atas bansos pendamping, terutama PIP untuk anak sekolah dan PKH untuk ibu hamil atau balita. Jika mereka hanya kebagian PBI, sementara warga Desil 1–4 yang justru mapan masih kebanjiran bansos, maka sistem ini kehilangan ruh keadilannya. Kemensos harus segera turun ke Garut, lakukan verifikasi ulang dengan melibatkan warga setempat, jangan melihat karena mempunyai rumah terus dicatat stabil padahal di dalamnya ekonominya goyah” tegasnya.

Di penghujung keluh kesahnya, narasumber hanya berharap pemerintah pusat tidak lagi buta terhadap realitas lapangan.

“Saya tidak minta mewah. Saya hanya ingin anak saya kembali merasakan PIP, dan saya bisa sedikit terbantu seperti dulu. Jangan biarkan data di atas meja membunuh hak hidup orang miskin. Tolong lihat kami di sini, bukan hanya di kertas,” pungkasnya.

Garut bersuara. Kini saatnya Kemensos dan Pusdatin Kesos menjawab: apakah data desil akan terus menjadi ironi, atau ada keberanian untuk membenahi dari akar?

Pewarta:
“Redd”