Dasep menjelaskan, akibat kerusakan tersebut pihaknya benar benar mendapatkan dampak yang berat. Selain kerugian materi, pihaknya juga mendapat sanksi moral dari pelanggan.
Selain itu pihaknya juga khawatir mendapatkan dosa karena ketika pelanggan tidak mendapatkan air sementara mereka memerlukan air seperti ingin mandi junub, hal itu akan menimbulkan dosa.
” Kata pak Wabup, ketika pelanggan ingin mandi wajib tapi tidak ada air karena macet dan mereka tidak bisa mandi, maka kita yang ikut dosa, dan saya selaku pimpinan akan kena dosanya,” ujarnya Jumat 9 Juni 2023.
Karena itu Dasep berharap kejadian ini harus menjadi pelajaran dan warga diharapkan bisa menjaga PDAM karena ini untuk kepentingan umum(H Ujang Selamet)
Baca Juga :
Kelurahan Sukagalih Gelar Acara Pisah Sambut Lurah
Di Garut, Bantuan PIP Siswa SMPN Dipotong 50 Persen, Ketua Gawat Lakukan Audensi di Gedung DPRD




