Pemkab Garut Segera Lantik Kades Hasil Pilkades Serentak

Berita, Politik8833 Dilihat

GARUT, Sinarpriangan.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana akan melantik para kepala desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahap II Tahun 2023 pada 16 Juni 2023 mendatang di Gedung Pendopo Garut Pukul 08.00 WIB.

“Pelantikan kepala desa hasil Pilkades Serentak 15 Mei 2023 akan dilantik serentak hari Jum’at tanggal 16 Juni 2023 di Pendopo jam 8 pagi,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (09/06/2023)

Berkenaan hal itu, bupati meminta para camat untuk menyelesaikan administrasi pasca pilkades serentak yang telah dilaksanakan di 82 desa di 28 kecamatan se Kabupaten Garut. Selain itu, Rudy juga menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut beserta Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, untuk menyelesaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan kepala desa dimaksud.

“Sedangkan terhadap keberatan yang diajukan calon yang kalah, silahkan untuk menempuh jalur hukum baik pidana maupun administrasi ke PTUN,” tegasnya..