Kabupaten Garut Rayakan Idulfitri di Hari Jumat dan Sabtu

Berita528 Dilihat

GARUT, Sinarpriangan.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Cece Hidayat menyampaikan bahwa, umat Islam di Kabupaten Garut merayakan Hari Raya Idulfitri pada hari Jumat dan Sabtu, yaitu 21 dan 22 April 2023.

Ia mengungkapkan, bahwa berdasarkan data yang telah diterima oleh Kantor Kemenag Garut, bahwa pada hari Jumat esok, terdapat 22 titik pelaksanaan salat ied yang tersebar di Kabupaten Garut.

Sementara itu, umat Islam yang akan melaksanakan salat ied pada hari Sabtu, ada 5.205 lokasi di Kabupaten Garut. Ia berharap, adanya perbedaan waktu dalam hal merayakan Idulfitri ini dapat menjadi semangat untuk memupuk kebersamaan antar umat Islam.

“Walaupun ada perbedaan dalam pelaksanaan Hari Idulfitri janganlah menjadi sebuah hal untuk memecah belah, kita hormati perbedaan ini, kita hargai perbedaan ini lakukan sama-sama tanpa mengganggu yang lain,” ucap Cece dalam keterangannya, Kamis (20/4/2023).

Selain itu, Cece memaparkan, bahwa pihaknya sudah meminta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh agama di masing-masing wilayah Kabupaten Garut, untuk memantau guna memastikan pelaksanaan Idulfitri di Kabupaten Garut dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman. Baik yang diselenggarakan pada Jum’at besok maupu pada hari Sabtu mendatang.

“Demikian pula pada hari Sabtu, yang jumlahnya 5.205 lokasi itu dipastikan dan berkoordinasi dengan aparat keamanan, dengan Polsek, dan Danramil, serta tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat agar pelaksanaan Idulfitri digelar dengan aman, nyaman, dan tertib,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM)Garut, Mohammad Yusup Sapari, menyampaikan, bahwa menjelang 1 Syawal 1444 Hijriyah, sesuai dengan Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah bahwa Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal pada hari Jum’at atau 21 April 2023.

Maka dari itu, pihaknya pada hari Selasa lalu, telah melaksanakan pertemuan melalui zoom meeting dengan semua pimpinan cabang Muhammadiyah di 38 kecamatan, serta 220 Pimpinan Ranting Muhammadiyah guna memberikan arahan agar pelaksanaan Salat Ied bisa berjalan dengan baik.

“Dan mereka supaya bisa berkoordinasi juga dengan pemerintah setempat, baik para kepala desa, camat yang ada di kecamatan, kemudian yang ada di desa-desa dengan kepala desa, RT/RW, karena ied yang sekarang ini memang akan ada perbedaan dengan pemerintah, Muhammadiyah hari Jumat kemudian pemerintah mungkin menetapkan hari Sabtu ya, mudah-mudahan juga mungkin hari Jumat ya,” ucapnya.

Adapun tempat pelaksanaan shalat ied, imbuhnya, di antaranya adalah beberapa tempat milik pemerintah, masjid Muhammadiyah, serta lapangan yang berada di masyarakat. Sementara itu, lanjutnya, untuk di wilayah Garut Kota sendiri pihaknya menggunakan Lapangan Kerkhof, Teras Cimanuk, dan area Garut Plaza.

“Kemudian di kecamatan-kecamatan juga banyak alun-alun yang dipakai, seperti di Bayongbong itu memakai alun-alun, kemudian di kecamatan yang lain juga ada yang memakai alun-alun, ada juga yang memakai masjid besar kecamatan seperti di Cisewu, kemudian di masjid-masjid yang lain,” tuturnya.

Ia memaparkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Garut memiliki dukungan yang luar biasa terhadap Muhammadiyah, hal ini dibuktikan dengan diperbolehkannya Muhammadiyah untuk menggunakan tempat milik pemerintah yang digunakan oleh masyarakat untuk beribadah.

“Harapan kami, pertama kepada warga Muhammadiyah, laksanakanlah kegiatan ied itu dengan baik ya, dan kita tidak perlu melihat perbedaan, tetapi kebersamaannya terhadap sesama umat Islam, yang jelas yang melaksanakan hari Jumat dan hari Sabtu pun itu sama-sama punya dalil atau punya alasan-alasan ya begitu, baik yang bersifat alasan secara ilmiah begitu ya atau mungkin alasan-alasan yang lain begitu,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Rabu (19/04/2023), Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut siap memfasilitasi masyarakat yang merayakan Idulfitri baik itu di hari Jum’at (21/04/2023) maupun di hari Sabtu (22/04/2023).

Ia memaparkan agar perbedaan ini tidak menjadi bagian yang dipersoalkan, karena semua bersaudara dan merupakan bagian dari agama yang rahmatan lil’alamin.

“Tentu apakah yang hari Jumat, apakah yang hari Sabtu, kita semua merayakan dengan penuh kemenangan, untuk yang hari Jum’at pemerintah daerah memberikan kesempatan Lapangan Kerkhof untuk dijadikan (sholat ied) dan beberapa tempat kami dan rapat Forkopimda kemarin yang dihadiri oleh Ibu Ketua DPRD kita akan memfasilitasi yang Jum’at dan yang Sabtu, itu pun adalah menjadi kewajiban kami semua, karena kita bersaudara kita merupakan bagian dari agama yang Rahmatan Lil’alamin,” tandasnya.

 

baca juga:

Sapni Lansia di Desa Bunisari Alami Kebakaran, Yudha Anggota DPRD Garut Tengok Kondisi Rumahnya

 

Lazis Muzaki Taawanul Ummah Distribusikan Zakat Fitrah di 4 Kecamatan Garut

 

LKS Irsyadul Amal Berikan Kebahagiaan Pada Yatim dan Dhuafa Menjelang Idul Fitri

 

Wabup Garut Berharap Pengelolaan Wisata Pada Libur Lebaran Tahun Ini Lebih Profesional