GARUT_Sinar Priangan News
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Kabupaten Garut yang pada 6 November 2025 resmi mengesahkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) dalam rapat paripurna. Produk hukum ini disebut sebagai capaian penting yang telah lama dinantikan masyarakat guna memperkuat standar etika, profesionalitas, dan mekanisme penegakan disiplin di lingkungan legislatif.
Ketua Umum HMI Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, menyatakan bahwa hadirnya regulasi tersebut merupakan jawaban atas kebutuhan akut masyarakat akan perangkat etik yang jelas dan terukur dalam mengawasi perilaku anggota DPRD. Menurutnya, publik selama ini menunggu instrumen hukum yang dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas Badan Kehormatan dalam menjalankan tugasnya.
“Pengesahan kode etik dan tata beracara BK ini merupakan momentum penting. Masyarakat sudah lama menunggu adanya aturan yang tegas dan komprehensif untuk menjaga marwah lembaga legislatif. Kami mengapresiasi DPRD Garut yang akhirnya menyelesaikan agenda penting ini,” ujar Yusup.
Ia menjelaskan bahwa HMI Cabang Garut sejak beberapa tahun terakhir aktif mendorong percepatan hadirnya regulasi ini melalui rangkaian dialog strategis, penyampaian kajian, serta advokasi kebijakan. Namun, Yusup menegaskan bahwa peran HMI bukan untuk mencari pengakuan, melainkan untuk memastikan bahwa kepentingan publik benar-benar terakomodasi dalam dokumen tersebut.
“HMI hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengabdian. Yang terpenting adalah bahwa kepentingan masyarakat mendapatkan tempat utama dalam perumusan aturan ini,” tambahnya.
Pengesahan Kode Etik dan Tata Beracara BK ini dianggap sebagai langkah nyata dalam memperbaiki tata kelola politik daerah. Dengan adanya regulasi tersebut, BK memiliki landasan yang lebih kuat untuk menjalankan proses penanganan pelanggaran etik secara objektif, terbuka, dan sesuai prosedur.
Dalam kesempatan itu, HMI Cabang Garut mengajak masyarakat sipil, kalangan akademik, organisasi pemuda, dan media untuk ikut serta mengawal implementasi aturan ini. Yusup menekankan bahwa efektivitas kode etik tidak hanya bergantung pada kualitas dokumennya, tetapi juga pada tingkat partisipasi publik dalam memantau pelaksanaannya.
“Dokumen ini memuat hak-hak publik dan mekanisme etik yang harus dijalankan secara konsisten. Karena itu, pengawalan dari masyarakat menjadi kunci agar regulasi ini tidak berhenti sebagai teks, tetapi menjadi instrumen yang bekerja,” tegasnya.
HMI Cabang Garut menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dan menjadi mitra kritis dengan DPRD, Badan Kehormatan, serta berbagai elemen masyarakat dalam memastikan standar integritas politik di Kabupaten Garut semakin kuat dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga.
Pewarta:
**Redd**




