Dan itu dibenarkan oleh pengawas/penilik pkbm kecamatan cikelet pak NANA saat kami awak media wawancarainya.
“Bahwa kami sebagai penilikpun sama mempertanyakan keberadaan PKBM HAYATI,namun dulu memang ada di desa tipar tapi saya kurang tau juga karna saya baru satu tahun menjabat menjadi penilik ,tindak lanjut saya sebagai penilik saya akan merelokasi PKBM tersebut sesuai tempatnya, bahkan sekarang pengelola PKBM dipanggil dinas pendidikan apakah lanjut atau tidak”pungkasnya
Dinas pendidikan harus betul-betul selektip dalam pengawasan,pembinaan khususnya kepada lebaga-lembaga PKBM, jangan sampai kecolongan sehingga banyak PKBM yang diduga fiktif,Dinas pendidikan bisa dikatakan lalai karna sarat mendirikan PKBM diantaranya sebelumnya harus ada tempat,adanya papan nama,adanya kegiatan,baru bisa mengajukan,setelah itu ada tim veripikasi kelapangan untuk memastikan layak dan tidaknya diberi ijin pendirian suatu lembaga itu.
Pewarta;
iv




