Bupati Garut Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Garut

Berita, Ekonomi6185 Dilihat

Bupati Garut mengatakan, ada beberapa pajak dan retribusi yang termasuk di dalamnya adalah pajak yang berhubungan dengan parkir di tepi jalan. Bupati mengakui hal tersebut saat ini belum tertata dengan baik.

“Perlu kami sampaikan bahwa pajak parkir itu dilakukan di tempat-tempat khusus, kalau di luar itu adalah retribusi seperti misalnya di dalam rumah sakit, di dalam Ramayana, dan beberapa tempat lain yang ditentukan, dan ini pun kami sependapat dengan fraksi-fraksi untuk dilakukan lebih transparan kembali,,” lanjutnya.

Terakhir, Bupati Garut, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sepakat dan sependapat dengan saran yang telah disampaikan oleh hampir seluruh fraksi bahwa kedepannya PAD Kabupaten Garut harus meningkat.

 

Baca juga:

 

 

Pelantikan 83 Kepala Desa Se Kabupaten Garut Termasuk Kepala Desa Penggatian Antar Waktu(PAW) Oleh Bupati Garut H.Rudy Gunawan