GARUT, Sinarpriangan.com – Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Pengelola Barang dan Jasa melalui perpindahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, di Lapang Sekretariat Daerah ,Selasa (11/4/2023).
Rudy Gunawan menjelaskan, Ia percaya kepada PNS yang baru saja dilantik bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
“Saudara disumpah seperti tadi, dan saya waktu pada pelantikan percaya kalian bekerja bersungguh-sungguh sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tegasnya.
PNS yang dilantik ini kata Rudy, merupakan pegawai yang profesional dan telah memiliki sertifikat yang sebelumnya telah melaksanakan ujian yang sulit.
Diantara 3 PNS yang dilantik itu antara lain:
1. Kiki Hiswanto S,Hut.
Jabatan Lama : Pelaksana pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah
2. Yudha Romdhoni Permana, SE
Jabatan Lama : Pelaksana pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah
3. Dedi Hermawan, SE
Jabatan Lama : Pelaksana pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah
baca juga: Manfaat Madu untuk Kesehatan, Salah Satunya untuk Jantung
baca juga: Manfaat Daun Gedi untuk Kesehatan, Kandungan Antioksidannya Tinggi
baca juga: Pemkab Garut Terima Peta Bencana dari BMKG Provinsi Jawa Barat