Bupati Garut Lantik 3 Pejabat Pengelola Barang dan Jasa

Berita836 Dilihat

GARUT, Sinarpriangan.comBupati Garut, Rudy Gunawan melantik 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Pengelola Barang dan Jasa melalui perpindahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, di Lapang Sekretariat Daerah ,Selasa (11/4/2023).

Rudy Gunawan menjelaskan, Ia percaya kepada PNS yang baru saja dilantik bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

“Saudara disumpah seperti tadi, dan saya waktu pada pelantikan percaya kalian bekerja bersungguh-sungguh sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tegasnya.

PNS yang dilantik ini kata Rudy, merupakan pegawai yang profesional dan telah memiliki sertifikat yang sebelumnya telah melaksanakan ujian yang sulit.

Diantara 3 PNS yang dilantik itu antara lain:

1. Kiki Hiswanto S,Hut.
Jabatan Lama : Pelaksana pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah

2. Yudha Romdhoni Permana, SE
Jabatan Lama : Pelaksana pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah

3. Dedi Hermawan, SE
Jabatan Lama : Pelaksana pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah

baca juga: Manfaat Madu untuk Kesehatan, Salah Satunya untuk Jantung

baca juga: Manfaat Daun Gedi untuk Kesehatan, Kandungan Antioksidannya Tinggi

baca juga: Komisi Penilaian Eliminasi Malaria Nasional Lakukan Uji Petik Penilaian Eliminasi Malaria di Kabupaten Garut

baca juga: Pemkab Garut Terima Peta Bencana dari BMKG Provinsi Jawa Barat