Bupati Garut : Dengan Dalih Apapun PPDB SD dan SMP Tidak Boleh Ada Pungutan, Kecuali Seragam

Berita, Pendidikan5022 Dilihat

Selanjutnya, imbuh Rudy, sekolah nanti akan menyampaikan ke korwil, dan korwil akan menyampaikan Dinas Pendidikan. Pihaknya akan menyelesaikannya.

“Jangan takut yang miskin untuk tidak (masuk) ke sana, saya bertanggung jawab atau bisa datang ke Pendopo,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa dirinya menunjuk Staf Ahli Bupati, Muksin, untuk menjadi _Liasion Officer_ (LO) antara Bupati Garut dengan dinas teknis, dan pihaknya juga akan membuat tim khusus jikalau nanti ditemukan ada perbuatan curang dalam PPDB jenjang SD dan SMP di Kabupaten Garut.

Jika ada komite sekolah yang macam-macam dalam PPDB ini, ungkap Rudy, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengganti kepala sekolah yang bersangkutan.

“Jangan diganggu dulu dengan dalih apapun (seperti) untuk uang bangunan, uang bangunan apa? kami akan mengambil tindakan tegas Kepala Sekolahnya diganti dan dilakukan proses hukum,” Ucapnya

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Ade Manadin, menuturkan jika pihaknya akan membuat sebuah gerakan, di mana di dalamnya ada gerakan moral untuk berempati kepada siswa yang yatim piatu maupun tidak mampu.

“Jangan sampai (misalkan) gara-gara ingin masuk SMP 1 (atau) SMP 2, tidak bisa masuk ke situ lantaran ada penghalang karena dipungut biaya itu aja,” pungkasnya.

 

Baca Juga :

Dadang Haris Ingin Berdayakan Remaja Garut yang Berpotensi di Bidang Otomotif

 

Kerap Banjir, Desa Karyajaya Bersama PUPR Lakukan Pengerukan Irigasi

 

30 Pengelola Wisata di Kabupaten Garut Ikuti Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata