GARUT, Sinarpriangan.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Situ Bagendit, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Iwan Siswandi memberikan tanggapan soal pemberitaan mengenai tarif.
Dimana sebelumnya sempat beredar kabar bahwa tarif sejumlah fasilitas di Situ Bagendit tidak include ke dalam tiket masuk. Karena ada sejumlah fasilitas seperti Amphitheater yang kembali dikenakan tarif, yaitu sebesar Rp5 ribu per orang.
Iwan Siswandi menjelaskan, adanya penarikan tiket untuk Amphitheater merupakan penarikan yang legal dan aturannya jelas.
Payung hukumnya berupa Peraturan Daerah (Perda). Sehingga penarikan tiket untuk Amphitheater, menurutnya bukanlah sesuatu yang ilegal atau pungli.
Pemberlakuan tarif itu menurut Iwan, selain akan memberikan pendapatan kepada daerah berupa PAD, tapi juga untuk menjaga kondisinya agar tidak rusak. Pasalnya jika dibebaskan begitu saja, akan banyak pengunjung yang membludak menggunakannya. Hal itu dikhawatirkan dapat merusak Amphitheater.
” Dan saya juga akan ringan untuk pemeliharaanya tidak kaya yang waktu kemarin saat digratiskan,”ungkapnya.
” Jadi hal itu sudah ada aturannya dan saya juga tidak sembarangan mengeluarkan aturan karena ini kebijakan dari pada Dinas yang diberikan ke kita,” tambah Iwan.
baca juga: Warga Garut Semangat Bertemu Anies Baswedan di Bandung, Harapannya Begini
Selain itu kata Iwan, pemberlakuan tarif terhadap Amphitheater juga nantinya akan dikembalikan dalam bentuk pemeliharaan sarana prasarana, salah satunya untuk Amphitheater itu sendiri.
Dan rupanya, tak hanya amphitheater saja yang dikenakan tarif di luar tiket masuk. Selain itu ada juga sarana lain yang dikenakan biaya di luar tiket masuk.
” Bukan wahana amphitheater saja yang dikenakan tiket Rp 5.000. Wahana menara Pandang dan rumput sintetis itu juga ditiket Rp 5.000, Tapi mengapa hal itu yang dijadikan permasalahan, dikeluhkan pengunjung,” katanya.
baca juga: DPC PDI Perjuangan Garut Beri Edukasi Warga Cibatu Cara Cegah Stunting
“Dan saya ingatkan kepada seluruh masyarakat baik pengunjung juga pemerintah setempat yang ada di Kabupaten Garut itulah tujuannya bahwa tiket yang Rp5.000 itu untuk menggali potensi dari pariwisata pendapatan lainnya juga itu akan dialokasikan untuk pemeliharaan,” jelas Iwan.
Iwan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memvonis buruk soal tarif ini. Menurutnya kebijakan soal tarif tak lain adalah untuk memajukan pariwisata Situ Bagendit. Sehingga masyarakat diharapkan untuk mendukung upaya tersebut.
” Tolong lah, kita selaku putra daerah harus saling mendukung dan menunjang demi tercapainya pembangunan dan pelestarian pemeliharaan daripada objek wisata situ Bagendit,” tutup Iwan.(zey)