Tindak Tegas Oknum ASN P3K Diduga Intervensi Musda FK.PKBM Garut

Berita329 Dilihat

 

Garut_Sinar Priangan News

Proses Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK.PKBM) Kabupaten Garut diwarnai sejumlah dugaan pelanggaran dan intervensi yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K).

Sebelumnya, telah terjadi dugaan diskriminasi terhadap seorang calon dengan inisial E oleh mantan ketua forum berinisial H. Berdasarkan pengakuan sejumlah panitia musda, calon E sengaja tidak dilibatkan dalam pertemuan penting dengan pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat. Alasannya, calon E dinilai tidak sejalan dengan kepentingan kelompok mantan ketua H dan dianggap tidak dapat dikendalikan.

“Calon E diketahui memiliki kredibilitas tinggi dan didukung penuh oleh pemerintah daerah atas dasar integritas dan rekam jejaknya dalam berorganisasi,” ujar salah seorang sumber dekat panitia.

Selain itu, muncul laporan dari beberapa panitia mengenai intervensi aktif seorang oknum ASN P3K yang berstatus guru di sekolah formal dan juga menjabat sebagai Sekretaris Umum FK.PKBM Kabupaten Garut, berinisial D. Oknum tersebut diduga mendekati dan mengiming-imingi sejumlah panitia dengan sejumlah “nominal” agar mendukung calon tertentu, yaitu calon berinisial U.

Jika terbukti, tindakan oknum ASN P3K ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas ASN, Kode Etik ASN, dan sumpah jabatan. Netralitas ASN merupakan pondasi dalam menjaga proses demokrasi dan tata kelola organisasi yang sehat.

Masyarakat mengharapkan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut sebagai perwakilan pemerintah di daerah segera melakukan investigasi dan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran ini. Tindakan ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Garut untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan masyarakat yang baik, berintegritas, dan bermartabat.

Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak terkait masih dilakukan.

 

 

Pewarta:

**Redd**