Sekretaris Wilayah Priangan Timur BEMNUS JAWA BARAT KRITIK BPIH 2025: Ke Mana Dana Jemaah Tahun Sebelumnya?

Mendesak pemerintah dan BPKH untuk segera memberikan laporan terperinci terkait penggunaan nilai manfaat, termasuk investasi dan hasilnya

Berita, Pemerintahan1313 Dilihat

 

TASIKMALAYA_Sinarpriangan News

Kebijakan penurunan komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Meskipun kebijakan tersebut tampak meringankan beban calon jemaah, mahasiswa mempertanyakan transparansi pengelolaan dana haji dari tahun-tahun sebelumnya, terutama terkait nilai manfaat yang diklaim menjadi sumber subsidi besar. Selasa 7 Januari 2024

“Setiap tahun, nilai manfaat dana haji selalu disebut-sebut sebagai penopang utama subsidi. Namun, apakah penggunaan dana ini benar-benar transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan?” ujar Yusa Anwarun Naja (Kader PMII Kota Tasikmalaya sekaligus Sekretaris Wilayah Priangan Timur BEMNUS JABAR). Mereka juga mempertanyakan nasib dana yang telah diinvestasikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Mahasiswa menyoroti minimnya akses masyarakat, khususnya calon jemaah, terhadap laporan rinci pengelolaan dana tersebut. “Mengapa publik tidak diberikan akses penuh untuk mengetahui bagaimana dana mereka dikelola? Jika ada kekurangan dalam perencanaan berkelanjutan, dampaknya pasti akan dirasakan oleh calon jemaah di masa depan,” Imbuh Yusa.

Mereka mendesak pemerintah dan BPKH untuk segera memberikan laporan terperinci terkait penggunaan nilai manfaat, termasuk investasi dan hasilnya. Mahasiswa juga memperingatkan agar dana umat tidak dikelola secara sembarangan atau menjadi permainan elite yang merugikan rakyat kecil.

“Haji adalah amanah, bukan aset yang bisa dikelola tanpa pertanggungjawaban. Kepercayaan umat harus dijaga dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Yusa.

 

 

Pewarta:

 

Fithrie