Polsek Cikajang Tangkap Pelaku Pencurian, Kasus Diselesaikan dengan Cepat”

Berita, Hukum1624 Dilihat

SINARPRIANGAN NEWS (12-9-2024)

Pada 11 September 2024, Polsek Cikajang Polres Garut berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di Mess Karyawan PTPN 1 Regional 2 Kebun Cisaruni yang terletak di Kampung Giriawas, Desa Giriawas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari Petugas Keamanan di perkebunan.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, SH., menjelaskan bahwa pelaku berinisial “TB” (22), warga Kecamatan Cikajang, ditangkap setelah dua saksi, Teti (53) dan Karyati (52), yang merupakan karyawan BUMN, melihatnya melompat dari jendela kamar mess sambil membawa sebuah tas ransel. Tas tersebut diketahui milik korban, Sdr. Nurdin (46), warga Kecamatan Pamulihan.

Setelah menerima laporan dari para saksi, Polsek Cikajang segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di rumahnya di wilayah Cikajang. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita beberapa barang bukti termasuk satu unit handphone Realme C2, sebuah tabung gas LPG 3 kg, dan satu tas ransel hitam.

Kapolsek Patri Arsono mengungkapkan bahwa saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikajang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus melakukan proses investigasi untuk mengungkap detail lebih lanjut mengenai tindak pidana ini.

Pewarta: Asan