GARUT, Sinarpriangan.com – Pemilik sound system di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut rupanya mempunyai paguyuban. Mereka tergabung dalam paguyuban Sound System Malangbong.
Edi sound Ketua sementara Paguyuban Sound System Malangbong (PSSM) ketika ditemui di acara tablig akbar menyebut bahwa pembentukan paguyuban ini sudah dilaksanakan sejak Agustus 2022 lalu.
Di Malangbong sendiri menurut Edi, terdapat 40 pemilik sound system.
Edi menjelaskan, dibentuknya paguyuban ini adalah untuk menjalin silaturahmi dan kekompakan antar pemilik sound system.
Kemudian diharapakan tidak ada persaingan dalam masalah harga. Tidak ada yang saling menjatuhkan. Maka dibentuklah paguyuban agar harga jasa menjadi terjaga.
Dimana dalam masalah harga sendiri, menurut Edi, sewa sound system itu jika setengah hari atau 6 jam, kurang lebih 400 ribu rupiah.
baca juga: Pengurus Garut Dilantik, Pelita Intan Muda Bergerak di Bidang Kemanusiaan
Selain itu kata Edi, dibentuknya paguyuban ini juga agar pemilik sound system bisa berdiri secara mandiri. Karena terkadang pemilik sound system dipandang sebelah mata karena selalu dibuat satu paket dengan pemilik jasa perias dalam satu acara pernikahan.
Dalam hal ini pemilik sound system ingin punya bendera sendiri ketika dalam satu acara jangan sampai dianggap satu paket.
Selain itu, ketika seorang pemilik sound system mempunyai order dan acaranya bentrok, maka bisa dilempar kepada rekan yang lain yang ada di paguyuban. Dengan begitu, bisa saling berbagi rezeki. Tidak egois satu sama lain.(agus)