Pemerintah Desa Pangauban Salurkan BLT Dana Desa kepada 40 KPM: Bukti Nyata Tata Kelola Sosial yang Tepat Sasaran dan Transparan

Berita35 Dilihat

 

Sinar Priangan News

Pemerintah Desa Pangauban, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Rabu, 22 April 2026. Penyaluran ini merupakan bentuk komitmen nyata desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat perlindungan sosial di tingkat desa.

 

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan transparan. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pangauban, H. Asep Peri Herdiana, unsur Forkopimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, pendamping desa, para ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat setempat.

 

Dalam kesempatan tersebut, bantuan diberikan kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp400.000. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa H. Asep Peri Herdiana sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah desa terhadap kondisi sosial ekonomi warganya.

 

Program BLT Dana Desa ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi penerima manfaat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

 

Pemerintah Desa Pangauban terus berkomitmen menjalankan berbagai program sosial dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, ketepatan sasaran, serta tanggung jawab penuh. Hal ini demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa yang merata, adil, dan berkelanjutan.

 

Pewarta: Ujang Bahar