Desa Situsari Tetapkan RKPDes 2027, Dorong Perencanaan Pembangunan yang Terarah dan Partisipatif

Penetapan RKPDes tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Berita, Pemerintahan29 Dilihat

SINAR PRIANGAN NEWS

 

Pemerintah Desa Situsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 melalui kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026.

Penetapan RKPDes tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui dokumen RKPDes, berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027 diarahkan agar tersusun secara terencana, terarah, serta mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Situsari Asep Ridwan Fauzi, S.H., Ketua BPD Desa Situsari Ustadz Ade Ismail, Sekretaris Kecamatan Cisurupan A. Rohmat, Kasi PMD Jajang Deni Mulyana, Pendamping Desa H. Amar, Pendamping Lokal Desa Solahudin, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hadir pula para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Situsari Asep Ridwan Fauzi, S.H. menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan pembangunan desa memiliki arah serta prioritas yang jelas.

Menurut Asep, pemerintah desa akan terus berupaya menyusun program pembangunan dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, skala prioritas, kemampuan keuangan desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Insyaallah, melalui RKPDes ini kita akan terus berupaya menyusun program kerja yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan Desa Situsari pada tahun 2027,” ujar Asep.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh unsur yang terlibat.

Karena itu, Pemerintah Desa Situsari akan terus membangun koordinasi dengan BPD, lembaga desa, pendamping desa, unsur kewilayahan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Asep berharap proses perencanaan yang telah dilakukan secara bersama-sama dapat menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Situsari.

RKPDes Harus Berbasis Prioritas dan Kebutuhan Masyarakat

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Cisurupan A. Rohmat menegaskan pentingnya penyusunan RKPDes dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku sekaligus kebutuhan prioritas masyarakat.

Menurutnya, RKPDes bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun anggaran.

Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan yang direncanakan perlu disusun berdasarkan skala prioritas serta melalui proses pembahasan dan musyawarah bersama.

A. Rohmat juga mendorong Pemerintah Desa Situsari bersama BPD dan seluruh unsur terkait untuk menjaga komunikasi serta koordinasi. Hal tersebut dinilai penting agar tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

BPD Dorong Perencanaan yang Partisipatif

Pada kesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Situsari Ustadz Ade Ismail menegaskan bahwa BPD memiliki peran dalam mengawal proses perencanaan pembangunan desa agar tetap mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Ia berharap hasil penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi pijakan bersama dalam menentukan berbagai program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dan BPD merupakan bagian penting dalam mewujudkan proses pembangunan yang partisipatif.

Aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui berbagai tahapan musyawarah diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan desa.

Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Situsari selanjutnya memiliki dasar perencanaan dalam menyusun dan melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai dengan prioritas, kemampuan keuangan desa, serta ketentuan yang berlaku.

Proses tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mendorong pembangunan yang lebih terarah, partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Desa Situsari.

 

 

Pewarta: Ujang Bahar