Sinar Priangan News
Nasib para relawan di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan setelah sebuah audiensi berlangsung sengit namun konstruktif di ruang paripurna DPRD Garut, Senin (20/4/2026). Forum ini menjadi titik temu antara wakil rakyat, pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat dari Governance Critical Watch (GCW).
Jalannya pertemuan dipimpin langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Garut dari Fraksi Golkar, H. Iman Alirahman, didampingi Fahad Fauzi. Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut juga turut hadir dan mendengar secara langsung berbagai aspirasi yang dilontarkan GCW.
Menurut H. Iman Alirahman, audiensi yang digelar sejak pukul 10.00 WIB tersebut sengaja dirancang sebagai ruang dialog terbuka. Bukan sekadar formalitas, melainkan ajang untuk menyerap secara utuh apa yang dirasakan para relawan di lapangan.
“Ini bukan hanya silaturahmi biasa. Ini adalah wadah penting untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif. Relawan harus punya tempat bersuara,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, GCW menyampaikan tiga pokok tuntutan yang menjadi akar persoalan:
1. Penguatan fungsi relawan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
2. Kejelasan status relawan, baik dari sisi legalitas, hak, maupun kewajiban.
3. Kepastian perlindungan tenaga melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Menghadapi tuntutan tersebut, Komisi I DPRD Garut menyambut positif. Mereka menilai bahwa aspirasi yang disampaikan adalah bentuk pengawasan publik yang sehat, bukan sekadar gugatan tanpa arah.
Di dalam forum juga terungkap bahwa berdasarkan regulasi yang ada, pemerintah daerah sebenarnya memiliki peluang untuk mengangkat tenaga alih daya (outsourcing), misalnya di sektor kebersihan. Hanya saja, realisasinya masih tertahan karena menunggu rekomendasi tertulis dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Karena itu, Komisi I mendesak agar eksekutif segera bergerak. “Jangan berlarut-larut. Kami mendorong pemerintah daerah mencari solusi konkret soal kejelasan status legalitas relawan. Ini soal kepastian, bukan janji,” tegas Iman.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, langsung merespons dengan langkah administratif. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti hasil audiensi tersebut.
“Kami akan melayangkan nota dinas kepada pimpinan dan melaporkan hasil ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kabar baik. Paling tidak, dalam satu bulan ke depan sudah ada kepastian, termasuk skema rekrutmen yang memungkinkan mereka masuk dalam sistem antrean,” jelas Jujun.
Salah satu perwakilan relawan yang hadir juga angkat bicara. Dengan nada tegas namun penuh makna, ia menyampaikan inti persoalan yang selama ini membebani mereka.
“Kami bukan mencari masalah, juga tidak ingin memperkeruh keadaan. Kami datang untuk menyelesaikan masalah. Intinya cuma dua: kami manusia ingin dimanusiakan. Soal keadilan, tidak perlu ditanya lagi, karena keadilan adalah kewajiban yang harus ditegakkan,” tandasnya.
Audiensi ini bukan sekadar pertemuan biasa. Ia menjadi sinyal kuat bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah terus bergerak menuju tata kelola yang lebih inklusif. Kejelasan status dan perlindungan bagi relawan kini bukan sekadar wacana. Publik menunggu kebijakan nyata dalam waktu dekat.
Pewarta:
**Redd*





