Laskar Prabowo 08 Garut Siapkan Somasi Terkait Penyebaran Video Kades Jatisari

Berita, Hukum35 Dilihat

SINAR PRIANGAN — Penyebaran video yang disebut belum melalui proses verifikasi dan berkaitan dengan Kepala Desa Jatisari, yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Laskar Prabowo 08 PAC Karangpawitan, mendapat perhatian dari jajaran pimpinan organisasi tersebut.

Sekretaris Jenderal Laskar Prabowo 08 DPC Kabupaten Garut, Oky Nugraha Sosrowiryo, menyatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum dengan mengirimkan somasi kepada akun An Fujianty yang diduga menyebarkan video tersebut. Somasi juga disebut akan ditujukan kepada sejumlah media yang dinilai mempublikasikan informasi tanpa terlebih dahulu meminta klarifikasi kepada pihak terkait.

“Kehormatan keluarga besar Laskar Prabowo 08, termasuk Dewan Penasehat kami, tidak boleh dipermainkan oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” kata Oky Nugraha Sosrowiryo, Sekjen Laskar Prabowo 08 DPC Garut, di Garut, Sabtu (5/9).

Menurut Oky, penyebaran video tersebut dinilai telah berdampak terhadap nama baik Kades Jatisari sekaligus kehormatan organisasi. Ia juga menyoroti pemberitaan sejumlah media yang menurutnya ikut menyebarluaskan informasi tersebut tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan.

Oky menilai kondisi tersebut berkaitan dengan prinsip verifikasi dalam kerja jurnalistik, termasuk kewajiban media untuk memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan sebelum informasi dipublikasikan.

Ia menegaskan, langkah hukum yang akan ditempuh bukan dimaksudkan untuk menekan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial.

“Kami ingin mengingatkan: setiap informasi yang disebarkan harus dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Media sosial bukan ruang tanpa aturan di mana orang bebas menyebarkan kabar yang belum pasti,” ujarnya.

Oky Nugraha Sosrowiryo — yang juga dikenal sebagai tokoh anti-korupsi dan aktivis pengawalan kebijakan publik — menegaskan bahwa langkah tersebut sekaligus menjadi pesan kepada masyarakat maupun lembaga media agar lebih bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi.

Menurut dia, setiap pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik secara moral maupun hukum.

“Kami tidak mencari musuh, kami mencari kebenaran dan tanggung jawab. Semoga langkah ini menjadi pelajaran berharga bagi semua: menjaga kehormatan orang lain sama pentingnya dengan menjaga kebenaran itu sendiri,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari akun An Fujianty maupun media-media yang disebut terkait rencana somasi tersebut.

Meski demikian, Laskar Prabowo 08 menyatakan tetap membuka ruang dialog dengan pihak-pihak yang bersangkutan, sepanjang terdapat sikap terbuka dan kesediaan untuk bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi.