KAMMI Garut Protes Jalan Provinsi Rusak, Pasang Banner untuk Gubernur

Berita903 Dilihat

GARUT, Sinarpriangan.com – Mahasiswa Kabupaten Garut yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), memasang banner yang ditujukan kepada Gubernur Jabar, Jumat 10 Maret 2023.

Pemasangan Banner tersebut adalah sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan provinsi yang mengalami kerusakan di jalur Leles-Kadungora.

Mahasiswa tersebut meminta Gubernur segera memperbaiki jalan provinsi yang rusak berat itu.

Dalam banner yang dipasang KAMMI Garut itu bertuliskan ” Pak Ridwan Kamil Jalan Garut-Bandung Rusak Parah Mohon Segera Diperbaiki,”.

Koordinator lapangan (korlap), Aldi Aditya mengatakan, dalam hal ini Gubernur Jabar Ridwan Kamil harus bertanggung jawab utnuk memperbaiki jalan provinsi tersebut.

Karena sudah menjadi kewenangan Pemerintah untuk memperbaiki jalan yang menjadi fasilitas umum masyarakat itu.

Sementar aitu, Ilham Aminudin, Ketua Umum KAMMI Garut juga menyebut bahwa perbaikan jalan ini sudah menjadi tanggung jawa Pemerintah Provinsi Jabar.

Pembiaran terhadap jalan yang rusak ini kata Ilham merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang Lalu Lintas dan angkutan jalan.

” Perlu diketahui, bahwa dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 24, dikatakan amanah perbaikan jalan dibebankan kepada pemerintah,” jelas Ilham.

“Kan sudah jelas di undang-undang tersebut apabila terdapat jalanan yang rusak maka amanahnya pemerintah segera memperbaiki, bahkan wajib untuk memberikan rambu-rambu pada jalan yang rusak untuk menghindari kecelakaan, sedangkan di sini tidak ada,” tambahnya.

baca juga: Stadion RAA Adiwijaya Dipuji Legenda Persib, Layak Disebut Kelas Internasional

Ilham mengatakan, aksi protes ini bukanlah yang pertama kalinya. Pihaknya sudah beberapa kali melakukan aksi protes namun belum ada kepastian kapan akan diperbaiki jalan provinsi tersebut.

” Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Pemprov Jabar meremehkan keluhan warga Garut yang ingin memperjuangkan haknya karena sampai saat ini belum ada kepastian,” tutup Ilham.

baca juga: Pengurus DPC PDI Perjuangan Garut Kunjungi Korban Kebakaran di Cikajang dan Cigedug