Kajagung Periksa 13 Orang Dugaan Korupsi Proyek Tol Jakarta Cikampek II

Artikel, Berita, Hukum7579 Dilihat

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilisnya. Dimana dalam rilis yang diterbitkan pada hari ini dijelaskan terkait dengan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu:

1. FA selaku Bagian Logistik Japek II Elevated.

2. HP selaku Direktur Keuangan JJC.

3. TG selaku Kepala Bagian Keuangan Divisi 5 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.

4. M selaku Quality Surveyor Officer Divisi Infrastruktur 2 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.

5. MBP selaku Staf Adkon Japek Elevated.

6. AK selaku Quality, Surveyor, Officer, Japek II Elevated.

7. DP selaku Mantan Direktur Utama PT Waskita Modern Realti.

8. SK selaku PJ Contract & Claim Management Manager.

9. AS selaku Direktur Keuangan PT Waagner Biro Indonesia.

10. SBU selaku Dep Gen Superintendent KSO Acset.

11. AF selaku Staf Adkon Japek Elevated.

12. HA selaku Staf Adkon Japek Elevated.

13. FR selaku Kepala Proyek Japek Eleveted.

Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya ketiga belas orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.”, ujar Tim Penyidik.* (denboy)

 

Baca Juga :

Sosialisasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas Bersama Anggota DPR RI Komisi VII

 

Dinsos Garut Cegah Bullying di Sekolah Dasar

 

Stadion RAA Adiwijaya Garut Digunakan Untuk Kegiatan Besar Bergengsi