Garut.Sinarpriangan.news.com
Seorang ibu korban yang di duga anak kandungnya di culik oleh mantan suaminya, kamis 12/01/23 telah mengunjungi polres garut kembali pertanyakan tindak lanjut nasib anak kandungnya yang sampai saat ini hampir 2 bulan belum di ketemukan.
Kedatangan ibu korban ke polres garut ini, didampingi oleh kuasa hukumnya Anton Widiatno S.H dari kantor hukum Silgar & Farners.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada Tim Awak Media, Advocate yang mulai harum namanya di dunia Advokasi dan pendampingan hukum dalam beracara ini, bahwa apa yang telah disampaikan klainnya ini, tertuang dalam surat LP. di Polres Garut, dengan panjang lebarnya Anton berharap Satreskrim/ Unit PPA Polres Garut, menindak lanjuti dengan segera bisa menangkap terduga pelakunya.
Adapun kronologis kejadianya yang telah diterangkan oleh ( uwanya ) yang bernama Mimin warga kampung bantar limus Desa Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten garut, bahwa keponakanya bernama Risti Adinda Putri (8) thn yang dititipkan oleh ibunya (eros) 32 thn yang sedang bekerja di jakarta, sejak kemarin tepatnya hari sabtu tanggal 19/11/2022 sekira pukul 09:07 WIB. hingga saat ini dilaporkan belum pulang kerumahnya.
“Sekira tiga bulan lebih kebelakang Eros telah berpisah dengan mastur alias abah, hal itu dikarenakan eros mengaku sering menerima perlakuan kasar dari suaminya, entah apa yang menjadi penyebabnya saya juga tidak tahu ujar Mimin.
Diarenakan hanya nikah secara agama/Siri, jadi tidak harus ada akta cerai dan perpisahan tersebut sudah berlangsung tiga bulan lebih, namun pada hari sabtu, sekira pukul 09: 07 wib, mastur alias abah datang kerumah saya, dan berniat meminjam Risti untuk dibelikan sepatu, jaraknyapun tidak jauh dari rumah saya paling ada sekitar duaratus meter dengan toko sepatu, awalnya saya tidak mengijinkan karena sudah ada rasa curiga dengan gelagat mastur/abah, namun ketika saya tinggal sebentar untuk mengerjakan sesuatu didapur, saya terkejut ketika diluar mastur beserta Risti sudah tidak ada ditempat semula ungkapnya.
Selanjutnya saya tanyakan kepada tetangga, ada yang melihat bahwa risti dibawa oleh mastur alias abah yang merupakan eks ayah tirinya. Semenjak dibawa oleh mastur posisi Risti hingga saat ini masih belum pulang kerumah, sempat pihak keluarga lainya untuk melaporkan hal tersebut kepada polsek terdekat, namun sangat disayangkan pihak keluarga malah disarankan agar melaporkan kejadian tersebut ke polres garut yang notabene jaraknya sangat jauh, jarak tempuhnyapun lebih dari tiga jam dari tempat kami keluhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh yana, yang notabene juga masih sebagai uwanya, bagaimana kami/sekeluarga tidak khawatir, Risti ini masih usia 8 tahun dan masih duduk di bangku sekolah kelas dua SD, sejak ditinggalkan ibunya (Eros) bekerja dikota, anak teraebut di urus oleh Uwanya (Mimin).
Perlu diketahui oleh khalayak status Risti sendiri merupakan anak bawaan eros ketika menikah dengan mastur alias abah, sebelum berpisahpun kami keluarga sudah beberapakali ikut memediasi agar rumah tangga mereka tetap berlanjut, namun kiranya sudah tidak dapat dipertahankan lagi dikarenakan eros sudah merasa tidak mampu menerima perlakuan suaminya itu, jadi kami juga tidak mungkin memaksakan kehendak ujanya.
Ditempat yang sama mimin menambahkan, tadi siang Minggu, 20/11/2022 sekira pukul 13:00 wib. Mastur/abah ada menghubungi saya dia berkata, bahwa Risti ada bersamanya, dan jika mau mengambil syaratnya Eros harus pulang dulu, jika tidak entah apa yang akan terjadi begitu kata mastur kepada saya ungkap mimin sambil terisak.
Kami berharap aparat penegak hukum tanggap atas kejadian ini, dan secepatnya melakukan langkah- langkah konkret yakni penegakan supremasi hukum, selain membawa anak tanpa adanya ijin dari keluarga atau wali yang mengurusnya alias diculik, juga terindikasi ada pengancaman dan hal ini tidak bisa dibiarkan tutupnya.
Guna mengetahui lebih jelasnya tim media, melakukan konfirmasi kepada kapolsek cibalong AKP Saep Balya S,H. melalui aplikasi chating whatshap dan tersambung, menjawab pertanyaan, berikut jawaban kapolsek, Memang benar kang kemarin ada yg datang ke polsek terkait anak dibawa oleh mantan bapak tirinya dg alasan akan membelikan sepatu dan tidak kembali..kanit reskrim sudah berkoordinasi dg Reskrim Polres untuk dilakukan Pelacakan tutup kapolsek tanpa panjang lebar.
Selanjutnya pada hari senin, 21/11/2021 sekitar pukul 10:30 wib. paman Risti juga menyampaikan, bahwa dirinya dihubungi oleh salah satu anggota dan menerima informasi bahwa setelah dilakukan pelacakan, nomor kontak eks ayah tiri Risti Adinda Putri, diketahui keberadaanya sedang berada diwilayah bandung.
Pada hari berikutnya selasa (22/11/2022) keluarga mimin beserta saksi berikut yana, mendatangi polres garut guna melaporkan kejadian tersebut, namun lagi-lagi menelan kekecewaan lantaran laporan mereka tidak bisa diterima dengan alasan tidak cukup bukti, dan hanya diterima melakukan pengaduan saja dengan bukti terlampir dibawah ini.
Padahal kami sengaja datang dengan jarak yang cukup jauh bermaksud membuat laporan model B namun yah seperti inilah faktanya, padahal untuk berangkat kesinipun kami mempunyai ongkos pas – pasan, hal ini kami lakukan karena kami tidak ingin terjadi sesuatu pada anak kami, itu yang menjadi ke khawatiran kami sekeluarga, pungkasnya.
**Ndang.Supardin.